Merauke, Transtv45.Com
Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menyampaikan surat Presiden terkait tiga rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru untuk wilayah papua dimungkinkan dibawa ke rapat Paripurna. Dan awal bulan Juni kita akan Paripurnakan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Kami selaku DPR RI masih berkutat pada agenda-agenda terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) yang membutuhkan konsentrasi. Dan saat ini kami sudah putuskan sebelumnya agenda-agenda RAPBN akan segera ditindaklanjuti.” Imbuh, Pimpinan DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan saat diwawancarai media.
Mahfud MD selaku Menteri Bidang Politik Hukum & Keamanan (MENKO POLHUKAM) menyampaikan, Surat Presiden mengenai rancangan Undang-Undang untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru sudah diserahkan ke DPR dan rencana pembentukan DOB diwilayah Papua sampai saat ini masih terus berjalan.
Lanjut, DPR telah menyepakati tiga rancangan Undang-Undang pemekaran Wilayah Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat Paripurna. Dan RUU tersebut adalah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan dan pembentukan Provinsi Papua Pengunungan Tengah. “Tutup”
Waris Taena.