Sekretaris DPC GSBI Tanggapi KEKERASAN KEMANUSIAN Di Konsesi Perkebunan Sawit

Breaking News217 Dilihat

Ketapang KalBar, Transtv45.com Perkebunan kelapa sawit yang masih menjadi sektor unggulan di Kalimantan Barat seringkali menimbulkan konflik antara perusahaan dengan warga yang berujung kekerasan.

Sabtu (28/5/2022) Ji’i warga Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ditembak personil Brimob Polda Kalbar bersarang dan melukai tubuhnya.

Kasus ini bermula ketika warga Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi melakukan panen massal buah sawit di lahan seluas 12 hektare. Seorang warga setempat bernama Suharjo alias Ujang Halus Bin Burhani mengeklaim lahan yang terletak di Blok K/L 42.43 adalah miliknya. Klaim yang sama juga datang dari pihak PT Arrtu Plantation.

DPC GSBI BENGKAYANG Wahyu Setiawan yang juga Plt.DPD GSBI KALBAR yang juga Mantan Ketua Reforma Agraria Kalimantan Barat (AGRA) KALBAR, menyampaikan bahwa konflik agraria akan terus menerus terjadi selama ada ketimpangan Penguasaan Agraria ada.Pernyataan Wahyu Setiawan melalui via WhatsApp.

Yang disesalkan adalah Alat Negara yang seharusnya melindungi Segenap Tumpah Darah Anak Bangsa, kini hanya berada di Pihak Perusahaan skala besar sementara Kaum Tani selalu mendapati kekerasan, intimidatif, bahkan kehilangan nyawa hanya karena mempertahankan hak mereka yang sedikit.

Keberpihakan Alat Keamanan Negara seperti Brimob sebagai Keamanan perusahaan Perkebunan Sawit sangat Berlebihan.

“Langkah pendekatan keamanan yang dilakukan pihak perusahaan ini jelas menjadi ancaman dan berpotensi merenggut hak hidup maupun rasa aman masyarakat.

Berdasarkan Perkap 24 tahun 2007 tentang managamen sistem pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, jelas telah ada yaitu satuan pengamanan (Satpam).

Jika pengamanan kebun sawit perusahaan justru dilakukan oleh personel Brimob, maka hal ini malah tidak sejalan dengan peraturan Kapolri dan terkesan intimidatif terhadap warga sipil, dan bahkan sampai terjadi penembakan seperti ini.

Seolah-olah warga sipil yang mempertahankan hak di anggap penjahat atau kriminal, padahal warga demikian pasti ada sebabnya dan tentu karena mereka mempertahankan hak hidup.

“Kami meminta agar pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat juga dapat memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik atas tindak pengamanan perusahaan sawit oleh personel Brimob dan bertanggung jawab memastikan keselamatan warga Desa Segar Wangi yang menjadi korban tindak kekerasan,”.

Saya telah lama memperhati sektor agraria jadi saya faham tindakan warga tentu ada akar masalah yang belum diselesaikan. Jika melihat kasus ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten harus tanggap apalagi kasus sengketa lahan ini telah berlangsung lama, bila perlu lahan 12ha ini tidak boleh ada yang mengerjakan baik perusahaan maupun warga sebelum ada titik benang merah diperolah antara keduabelah pihak.ucap Wahyu

Jurnalis(Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *