Terkait Pemberhentian Honorer. Budi : Pemda Harap Bersikap Serius

Breaking News243 Dilihat

Majene, Transtv45.com |Belum lama ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menyampaikan pemberhentian honorer di seluruh Indonesia.

Penyampaian ini, tentu menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer di setiap daerah, termasuk juga di Kabupaten Majene Provisi Sulawesi Barat.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Majene Budi Mansur menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyikapi secara serius, sebab jika tenaga honorer akan dihilangkan, maka pekerjaan Pemerintah Daerah akan lumpuh.

“Sebagian besar tenaga honorer, sudah berpengalaman dan menguasai pekerjaan teknis di kantor,” jelas Budi Mansur, Senin (06/06/2022).

Menurutnya, yang perlu memikirkan bagaimana para tenaga honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Honorer yang belasan tahun mengabdi dan digantikan honorer baru, padahal bekerja seperti colector. Jika tidak mendapat perhatian serius, akan berimbas pada pendapatan daerah,” bebernya.

“Bahkan, pada tanggal 31 Mei 2022, Kemenpan RB mengeluarkan surat edaran tentang status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam surat edaran itu pada November 2023. Surat edaran turunan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS serta PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),
” urai Budi.

Ia berharap, Pemda harus mengambil langkah strategis, agar dampak dari surat edaran Kemenpan RB, agar tidak terlalu melukai pegawai kontrak atau honorer. “Kalau tidak ada langkah antisipasi, pasti ratusan tenaga kontrak yang sudah belasan tahun mengabdi akan di rumahkan.

Anggota DPRD Majene dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu kembali berharap, agar Pemda bertindak dengan menyiapkan tenaga honorer 2018 ke atas untuk mempersiapkan sebagai PNS atau P3K.

“Atau membuka peluang lapangan kerja yang banyak, untuk mengatasi angka pengangguran. Dengan harapan dalam jangka waktu mulai sekarang sampai November 2023, untuk mendisiplinkan pekerjaan ASN,” harapnya. (whd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *