Kepala Desa Karya Bakti, Diduga Tidak Transparan Mengunakan Dana Desa, Karena Tidak Memasang Papan Informasi Dana Desa.

Berita255 Dilihat

Kampar – Riau – Transtv45.Com

Kepala Desa Karya bakti Kecamatan Kampar kiri tengah, Kabupaten Kampar, diduga tidak transparan dalam penggunaan APBDes Tahun 2022.

Dana desa (DD) yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat kepada semua desa di seluruh indonesia adalah demi kepentingan masyarakat, bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi di tingkat desa.

Pantauan awak media di Kantor Desa Karya bakti Jum’at (10/6/2022) bahwa ditemukan tidak adanya papan informasi penggunaan APBDes Tahun 2022, sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah Desa wajib memasang dan publikasi anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Publikasi ini dilakukan sebagai bentuk transfaransi informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Amanat dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri. No. 73 Tahun Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Saat pantauan awak media jumat 10/6/2022 memang benar desa karya Bakti tidak ada pemasangan papan informasi publi

Ditempat terpisah awak media konfirmasi lewat via whatsapp pribadi kades karya Bakti 0812-7648-xxxx [10/6 16.23] Kades Karya Bakti: Maf pk saya saat ini lgi sakit
[10/6 16.23] Kades Karya Bakti: Memang kami blm membuatnya. Tuturnya. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *