Nias Barat, Transtv45.com
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang didampingi Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si foto bersama Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi.
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi, untuk membahas Perjanjian Kerja Sama. Sesuai informasi yang dibagikan Bupati Khenoki Waruwu melalui akun fecebooknya, pertemuan itu dilaksanakan di kantor PDAM Tirtanadi Jl. Sisingamangaraja No. 1 Medan. Selasa, (14/06/2022).
“Tadi siang, saya bersama Sekda Bapak Prof. Dr. Fakhili Gulo, Kepala Dinas PUTR, Yusuf Nache, ST.,MM dan Kepala Bappelitbangda, Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP.,MM melakukan pembahasan perjanjian kerjasama dengan pihak PDAM Tirtanadi di Kantor PDAM Tirtanadi Medan”, tulis Khenoki Waruwu pada laman facebooknya.
Hal ini kita lakukan sebagai rangkaian upaya untuk menghadirkan sarana air bersih di Nias Barat, lanjutnya.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 21 Maret 2022 yang lalu, Dirut PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Kabir Bedi bersama timnya turun langsung ke Nias Barat melakukan survey di beberapa lokasi untuk melihat sumber air yang akan dijadikan sebagai sumber air bersih. Kedatangannya bersama tim ke Nias Barat pada saat itu merupakan tindaklajut instruksi Gubernur Sumatera Utara atas permintaan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu untuk penyediaan sarana dan prasarana air bersih di Nias Barat.
Saat itu, Kabir Bedi berjanji akan melakukan upaya cepat pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Nias Barat secara bertahap, salah satunya melalui pembangunan sumur bor dengan kapasitas sekitar lebih kurang 10 liter per detik yang akan melayani sekitar lebih kurang 600 – 800 pelanggan.
“Tetapi nanti di dalam pembangunan jaringan itu akan bekerjasama dengan Pemkab Nias Barat, dimana akan dibangun bertahap, tahun pertama di 2022 sebanyak 300 pelanggan dan selanjutnya akan didiskusikan dengan Pemerintah Nias Barat. Intinya akan dibangun secara bertahap setiap tahunnya,”ujar Kabir Bedi pada saat itu, sembari mengakiri.
Agus T Daely.