Polsek Pangkalan Kuras Memberi Kemudahan Dalam Layanan Pengurusan SKCK.

Berita325 Dilihat

Pelalawan – Riau – Transtv45.Com

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan membuka layanan tersebut.

Pelayanan tersebut dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 76 tahun 2022, yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

Kegiatan berlangsung di Pos Polisi Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/6/2022).

Melibatkan beberapa personil, antara lain Ipda Dedy Tobing, Aipda JS. Damanik, Bripka Andiko, Bripka Sigit, Bripka Veri Jaswandi dan PHL Yeni.

Sasaran pelayanan SKCK ini, untuk Pelajar Kelas 3 SMA sederajat, Tenaga Honorer dan Masyarakat Umum.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Toriq S.IK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM membenarkan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh anggotanya.

”Hari ini, SKCK yang diterbitkan sebanyak 15 lembar yakni 5 lembar untuk pelamar kerja, 5 lembar untuk PPPK dan 5 lembar untuk masyarakat umum,” tutup Kapolsek.( irwan saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *