Bengkayang,Kalbar -Transtv45.com|| Sebanyak 25 buah rumah layak bedah mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2022 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari Aspirasi Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar Boyman Harun di Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.
Tapi sangat di sayang kan berjalan nya pengerjaan bedah rumah tahap pertama tersebut dari penelusuran awak media di lapangan pada kamis (23/6/2022) banyak kejanggalan yang di temukan, dari mahal nya meterial kayu kelas II 8×8 – 400 Cm perbatang seharga Rp.175.000/90.000, kayu kelas II 5×7 – 400 Cm perbatang seharga Rp.52.000, kayu kelas II 4×6 – 400 Cm perbatang seharga Rp.27.000, kayu kelas II 3×5 – 400 cm perbatang seharga Rp.21.000 semin merek CONCH persak seharga Rp.79.000, besi 8 perbatang Rp.60.000, besi 10 pebatang Rp.90.000, batu 5×7 perkubik Rp.225.000, batu 3×2 perkubik Rp.275.000 belum lagi yang lain-lainya
Saat di konfirmasi ke toko bangunan yang di tunjuk sebagai penyedia barang yang terletak di Desa Karimunting Hendi sang pemilik mengatakan untuk kayu 8×8-400 cm jenis teladan, 4×6-400 cm jenis lokal, 5×7-400 cm jenis lokal, 3×5-400 cm lokal, untuk batu 2×3 yang kotor, kita harga yang didraf 1×2 karena sekarang batu tidak ada, yang ada batu split mesin itukan tidak mungkin dengan harga yang segitu karena kita sesuaikan harga yang di draf kalau batu ngambil nya di Sungai Raya, ucap hendi
Lanjutnya lagi untuk semin merek conch yang 50 kg kalau yang harga bedah rumah kabupaten Bengkayang pasarannya Rp 79000 karena di surat perjanjian sudah termasuk di hitung transportasi, pajak dan termasuk hutang juga, karena semua kita hitung persen, dan kita juga pernah bedah rumah tahun lalu, karena sekarang harga barang tinggi, kenapa saya di tunjuk sebagai tokoh penyedia bahan padahal ada toko yang di lain memberi penawaran harga di bawah toko saya itu sudah menjadi kesepakatan yang penerima bantuan bedah rumah, Indra dan konsultan oke ke toko saya ,”ujar Hendi
Analisa Lembaga TINDAK..
Saat di konfirmasi via Whatsap Pada Jum’at (24/6/2022) malam koordinator Lembaga TINDAK Indonesia Yayat Darmawi,SE,SH,MH menjelaskan bahwa sudah sejak sebelumnya dan terkesan berulang ulang tanpa adanya efek jera terutama masalah tentang Pengurangan kualitas dan kuantitas material di proyek bedah Rumah maka disinilah peran dari pengawasan atau koordinator dari proyek bedah Rumah tersebut mesti dipertanyakan profesionalitasnya, kata Yayat.
“Berangkat dari pelanggaran yang selalu berulang ulang kali dilakukan disinilah pentingnya Uji Fisik dan Uji Material yang dipaduserasikan dengan Kesimpulan yuridisnya agar supaya tidak terjadi lagi pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh Sùbjek Hukum dalam melakukan Pengurangan kualitas dan kuantitas material bahan Bedah Rumah.
Kejahatan pelanggaran ini sangat jelas tidak humanistis dan melanggar Hak Azasi Manusia sesuai termaktub di UUD 45 tentang kehidupan yang Layak, imbuh yayat lagi.
(Suparman/HR)