Masih Gunakan BBM Subsidi, 43 Angkutan Batubara Ditindak Tegas Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita193 Dilihat

JAMBI – TRANSTV45.COM | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Tidak Main-Main Terhadap Truk-Truk Angkutan Batubara Yang Masih Mengisi BBM Subsidi Pada Saat Beroperasi Mengangkut Batubara.

Hal Ini Ditegaskan Oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Pada Saat Diwawancarai, Senin (27/6/22).

” Saya Himbau Kepada Angkutan Batubara Yang Masih Menggunakan BBM Subsidi Akan Kita Tindak Tegas Dan Laporkan Ke Dirjen Minerba, ” Tegasnya.

Tidak Hanya Itu Saja, Hingga Hari Ini Sebanyak 43 truk Batubara Telah Ditindak Oleh Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi Dalam Kurun Waktu 2 Minggu Terakhir.

” Dari Hasil Penindakan Tersebut Ditreskrimsus Polda Jambi Telah Melaporkan Je Dirjen Minerba Sebanyak 2 Kali,” Lanjutnya.

Kombes Pol Christian Tory Menyebutkan Laporan Pertama Sebanyak 26 Pelanggaran, Yang Kedua Sebanyak 17 Pelanggaran.

“Kita Laporkan Pelanggaran Pertama Sebanyak 26 Dan Kemarin Sebanyak 17 Pelanggaran Ke Dirjen Minerba Untuk Ditindaklanjuti, ” Sambungnya.

Kami Tidak Main-Main Jika Masih Ditemukan Serta Tidak Mengikuti Surat Edaran Nomor 4 Dan Nomor 6.

” Saya Tegaskan Kepada Penguasa Dan Angkutan Batubara Agar Tetap Patuh Pada SE Dirjen Minerba, ” Tutupnya.

(Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *