Tapanuli Selatan – TransTV45.com|| Kartu Vaksin Covid 19 bisa di dapatkan dengan mudah tanpa harus mengikuti Vaksinasi Vaksin Covid 19 di beberapa Tempat/Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padang Sidimpuan.
Program Pemerintah yang begitu Masif dan serius dalam memutus mata rantai Wabah Covid 19 untuk secepatnya bisa di atasi dan di basmi rupanya berbanding terbalik dengan beberapa Oknum oknum di lapangan yang dengan rasa tidak bertanggung jawab diduga telah menyalah gunakan wewenang dan jabatannya untuk melakukan tindakan yang sangat,sangat berbahaya bagi Masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengeluarkan Surat Vaksin Covid 19 buat Orang yang tidak/belum mengikuti Vaksinasi Covid 19 baik tahap 1,2 maupun 3.
Dugaan Khasus ini bisa di dapatkan di beberapa tempat semisal di Simarpirgan Kec Angkola Selatan Tapanuli Selatan.
Kartu Covid 19 beredar di tangan Masyarakat di duga tanpa harus mengikuti Vaksinasi.dan dari data yang di dapat Awak Media ini dan infestigasi oleh LKPK, kebanyakan penerima adalah Orang orang yang Domisilinya Jauh dari tempat di mana Vaksinasi Kovid itu di adakan.
Zul Haimy seorang Aktifis dari LKPK mengatakan.”dari data yang telah saya kumpulkan dan dapatkan selama ini. diduga khasus ini banyak beredar luas dan terorganisasi dengan baik dan ini sudah sangat meresahkan Masyarakat.
Kami akan menggiring dan mengadukan Khasus ini ke Pihak yang Berkompeten atau Penegak Hukum agar di selidiki dan di ambil tindakan sesuai Hukum yang berlaku di NKRI tercinta ini.karena ini sangat berbahaya.dan boleh bisa di katakan ini kejahatan besar yang bisa merongrong ke utuhan Bangsa dan Negara Kita.dimana Orang yang belum di Vaksinasi bebas untuk berkunjung kemanapun tanpa Kita tahu Indifidunya sudah terbebas dari Covid 19.hal ini karena Dia sudah punya Kartu yang bisa jadi jaminan kalau ada pemeriksaan. katanya.(Sab 2 Juli 2022).
Dr.Dian Asfasiah salah seorang Petugas yang bertanggung jawab atas Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Daerah Tapanuli Selatan,yang coba di hubungi Awak media melalui WA untuk Konfirmasi mengenai masyalah ini mengatakan” Tidak mengerti dan tidak faham tentang permasalahan ini.ketika di tunjukkan contoh surat Vaksin yang beredar.Dr.Dian Asfasiah mengatakan tidak ada yang aneh dengan surat vaksin itu.”Saya tidak merasa mengeluarkan surat Vaksin ke Masyarakat tanpa orangnya di Suntik.dan Kami melakukannya sesuai prosedur.katanya.
Ketika Awak media menanyakan bagai mana ceritanya surat Vaksin itu bisa keluar dan didapatkan tanpa rekomendasi Petugas yang melakukan suntik Vaksinasi dan di surat itu tertera Nama ibu sebagai penanggung jawab yang seharusnya bertanggung jawab atas proses Vaksinasi dan pengeluaran Surat Vaksinnasi bagi Warga yang sudah di Vaksin.Dr.Dian Asfasiah kembali mengatakan.Tidak ada yang aneh dengan surat Vaksin itu.
disini ada yang aneh .bagaimana Dr.Dian Asfasiah sebagai penanggung jawab dan Kordinator Vaksinasi Covid 19 di Daerah tanggung jawabnya mengaku tidak mengerti dan tidak faham tentang Prosedur Vaksinasi dan pengeluaran Kartu Vaksinasi.
Pemerintah atau Penegak hukum harus mengusut dan menindak lanjuti dugaan pelanggaran ini.karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat berbahaya bagi Negara.
Kami dari LKPK akan mengawal khasus ini sampai tuntas.Wabah Covid 19 ini bukan khasus yang bisa di buat permainan,dan Pemerintah telah menegaskan itu dengan beberapa Peraturan, tindakan dan sanksi buat Orang orang yang telah atau menyalah gunakan Khasus wabah yang sangat menguras energi Bangsa ini untuk kepentingan Pribadi.kata Zulhaimy.
Ali Yusron Dgr.