Manado, Transtv45.com ||Penyakit Masyarakat seperti judi ketangkasan yang berkedok Amusement diduga mulai marak di kota Manado hal ini harusnya menjadi perhatian aparat kepolisian,seperti yang terpantau media pada Ruko di bilangan jalan boulevard pada,Rabu 13/7/2022 sore, terlihat pada dua lokasi yang berbeda beberapa orang keluar masuk di sebuah ruko yang diduga tempat bermain judi ketangkasan dan untuk lebih jelasnya awak media bergegas masuk kedalam salah satu Ruko dan mencari pemilik Amusement untuk di konfirmasi namun hanya bertemu dengan pengawas atau penanggung jawab tempat tersebut
Saat ditanya siapa pemilik tempat tersebut oknum berinisial S hanya meninggalkan nomor telponnya dan menyuruh awak media untuk balik lagi besok “ini kita pe nomor,simpan Jo nanti balik besok karena bos tidak ada harus koordinasi dengan bos dulu” jawabnya
Dari sumber informasi dilapangan menyebutkan,Diduga Judi Amusement dalam sebuah Ruko,bilangan Boulevard ini, beroperasi mulai sore hari hingga subuh dan di back up oleh oknum oknum tertentu, jika ada yang hendak konfirmasi harus melalui oknum oknum tersebut,ungkap sumber
Terpisah Tokoh Masyarakat Manado,Praktisi Hukum yang juga Aktivis Buruh Hardy Semboeng SH.terkait perjudian ini mengatakan,dalam upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama sektor jasa pariwisata maupun sarana hiburan Intertament perlu mendatangkan investor dan dikelola dengan profesional akan tetapi soal maraknya perjudian tanpa ijin selain belum tentu dinikmati oleh pencari kerja dipastikan tidak menambah kantong PAD, justeru hanya menimbulkan keresahan serta meningkatnya angka kriminilitas atas dampak kegiatan usaha tersebut,tegasnya
Semboeng menambahkan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar proaktif dan bersifat Responsif terhadap temuan masyarakat terkait judi Amusement,tutupnya
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.HUT,SIK
saat di konfirmasi pada,Sabtu 16/7/2022 lewat pesan what’s app hingga berita di naikan belum merespon.(Leon)