Pelalawan. Riau. Transtv45.com
Untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar, personel Polsek Kuala Kampar melakukan sosialisasi kepada warga dengan cara menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla, Kamis, (21/7/2022).
Penyebaran maklumat ini dilakukan secara berdialog bersama masyarakat, Kecamatan Kuala Kampar
Kapolsek Kuala Kampar Hanova Siagian SH mengatakan, adapun tujuan kegiatan ini adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujarnya.
Dari pantauan yang dilakukannya, penyebaran maklumat tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.( irwan Ocu Bundo)