LSP Pers Indonesia Bakal Sertifikasi 35 Wartawan Utama Di Batam

Breaking News279 Dilihat

Batam, Transtv45.com ||Setelah sukses di Kota Surabaya, Kabupaten Tulungagung, dan Kota Pekanbaru, Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia kini merambah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sertifikasi Kompetensi Wartawan ( SKW ) di Kota Batam akan berlangsung selama dua hari Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Batam pada 21 dan 22 Juli 2022.

Menurut Kepala Perwakilan LSP Pers Indonesia Kepri, Mangapul Matondang, saat ini tercatat sudah ada 35 peserta yang resmi mendaftar untuk Skema Wartawan Utama. Skema ini dikhususkan  untuk wartawan yang menjabat Pimpinan Redaksi dan Redaktur Pelaksana.

“Persiapan pelaksanaan SKW sudah matang dan akan ada prosesi serta acara khusus untuk menggaungkan sertifikasi wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia benar-benar berkualitas,” ujar Mangapul, asesor bidang pers pertama di wilayah Kepri.

Rencananya pelaksanaan SKW Wartawan Utama di TUK Uniba akan dihadiri dan dibuka langsung Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Mandagi, yang didampingi Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, Soegiarto Santoso bersama tim asesor dari Jakarta dan Surabaya.

5 orang asesor yang akan ditugaskan dalam pelaksanaan SKW di Batam ini merupakan Asesor bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi -BNSP. Kelima asesor masing-masing, Mangapul Matondang, Hendri Kampai, Edy Anwar, Dedik Sugianto, dan Hence Mandagi.

Ketua LSP Pers Indonesia Heintje G. Mandagi menyampaikan, jaminan kehadiran negara dalam setiap pelaksanaan SKW pasti ada karena LSP Pers Indonesia beroperasi atas lisensi BNSP, termasuk pelaksanaan di Kota Batam nanti.

“Lembaga yang berhak mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Profesi adalah BNSP sesuai ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Dan LSP adalah representasi BNSP dalam menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan,” kata Heintje Mandagi, di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Dia menambahkan, LSP Pers Indonesia untuk saat ini adalah satu-satunya LSP yang berlisensi BNSP di bidang pers yang berhak melakukan Sertifikasi Kompetensi Profesi Wartawan.

“Kita sudah gelar SKW di Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Riau, dan nantinya menyusul Kepri. Pemerintah Daerah sangat mendukung dan mengakui eksistensi BNSP sebagai pihak yang berwenang melaksanakan Sertifikasi Wartawan,” terang Mandagi.

Ia pun mengajak semua insan Pers yang merasa Kompeten untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Ada 4 Skema dalam Sertifikasi Kompetensi Wartawan di LSP Pers Indonesia yakni Wartawan Muda Reporter, Muda Kameramen, Madya, dan Utama.

Bagi peserta yang mengikuti asesmen SKW dan dinyatakan Kompeten oleh asesor, akan mendapatkan Sertifikat resmi dari BNSP berlogo lambang negara burung Garuda. “Lambang burung Garuda di sertifikat itulah yang melegitimasi pemegang sertifikat diakui negara,” pungkas Heintje yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia.

Gerak cepat LSP Pers Indonesia setelah memperoleh Lisensi dari BNSP salah satunya langsung menggelar SKW di Kota Surabaya, Jawa Timur di TUK Sindikat Wartawan Indonesia-SWI pada (30/5/2022 dan 27/6/2022). Setelah itu pelaksanaan digelar pada (30/6/2022) di TUK Pusat, dan (15/7/022) di TUK SWI Tulungagung dan TUK SPI di Kota Pekanbaru, Riau.||BMT.Manalu

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *