PMKRI dan GMNI Desak Kapolri, Copot Kapolda NTT dan Kapolres Mabar

Breaking News289 Dilihat
Yohanes Nardi Nandeng            Emanuel Suryadi
      Ketua PMKRI                                Ketua GMNI

LABUAN BAJO-TRANSTV45.COM| PMKRI St. Agustinus Cabang Ruteng dan GMNI Cabang Manggarai menolak keras tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap aktivis di Labuan Bajo, pada Senin (01/08/2022).

Hal itu disampaikan Yohanes Nardi Nandeng selaku Ketua PMKRI Cabang Ruteng dan Emanuel Suryadi Ketua GMNI Cabang Manggarai, kepada media melalui Via WhatsApp, Selasa (2/8/2022) siang.

Menurut mereka, Represifitas dan penangkapan aktivis adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebesan berekspresi yang sudah dilindungi oleh UU. Oleh karena itu, kami mendesak Kepolisian Resort Mabar untuk segera membesaskan para aktivis yang sementara ditahan. Sebab, penangkapan itu sangat otoriter karena tidak memiliki alasan pelanggaran hukum yang jelas.

Kami pun mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda NTT dan Kapolres Manggarai Barat, karena tidak mengedepankan pendekatan Humanis dalam merespon sikap protes masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Kapolri juga harus segera memerintahkan Kapolda NTT untuk segera menarik aparat polda NTT yang dikerahkan ke Labuan Bajo. Pengerahan aparat bersenjata laras panjang dalam jumlah banyak adalah sikap yang terlalu berlebihan dalam menanggapi aksi protes masyarakat. Apalagi, Labuan Bajo bukanlah wilayah rawan konflik.

Pemerintah juga diminta agar lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Penolakan aktivis dan pegiat wisata dilabuan bajo terhadap kenaikan tiket Taman Nasional Komodo sangatlah beralasan.

Kami pun menilai kebijakan kenaikan harga Tiket Masuk TNK sebesar 3.75 jt tidak manusiawi dan brutal dalam kondisi endemik. Apalagi rencana pengelolaannya diserahakan kepada PT Flobamora, yang berpotensi memonopoli pariwisata di Labuan Bajo.

Kehadiran PT Flobamor diduga hanya sebagi corong elit tertentu dalam upaya privatisasi. Sebab keberadaan PT Flobamor sendiri, tidak memiliki urgensitas dalam upaya konservasi, yang sebetulnya masih bisa dilakukan oleh BTNK.

Oleh karenanya, kita mendesak pemerintah Pemprov NTT untuk membatalkan kebijakan kenaikan tarif Tiket Masuk TNK. *(PMKRI & GMNI/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *