Nias-Transtv45.com|| Dalam hal melaksanakan Kegiatan rapat orang tua siswa ketua dan anggota Komite melayangkan surat kepada seluruh orang Tua siswa untuk mengikuti rapat yang di laksanakan hari
Jumat 12/08/2022, yang di laksanakan di ruang Kelas SMP Neger 3 Gido.
Adapun beberapa agendra Rapat yang di laksanakan yaitu:
Pertanggujawaban anggaran Komite Tahun anggaran 2020s/d Tahun 2021. Pemilihan anggota Komite yg baru Sosialisasi Peraturan sekolah SMP N 3 Gido
Kepala sekolah SMP N 3 Gido yang baru Masrita Harefa S.th dalam arahannya menyampaikan beberapa peraturan Sekolah SMP Negeri 3 Gido terkait Seragam dan Kerapian anak sekolah, keaktifan sekolah.
Kepala sekolah mengharapakan kepada orang tua siswa agar anak anak kita selalu di pantau sebelum berangkat ke sekolah dan selalu mematuhi peraturan sekolah dan menyampaikan kepada anak kita terkait peraturan sekolah yang telah kami sampaikan hari ini.” Pungkasnya.
Ketua Komite Yaniaro lawolo menyampaikan pertanggujawaban atas dana anggaran Tahun 2020-2021 yang telah di kelolah dan menyampaikan sisa anggaran yang masih ada saat ini, sekaligus penyerahan berkas kepada Kepala sekolah atas pertanggujawaban tahun anggara 2020 dan 2021 sema menjadi Komite.
Pada saat itu juga telah di adakan pembaharuan Komita baru dan telah di putuskan sebanyak 5 orang.
Dalam ruang diskusi, beberapa orang tua siswa menyampaikan kekesalan mereka kepada Kepala sekolah an. Hs.T, tahun lalu yang telah di mutasi ke sekolah lain terkait dana dana yang belum di belanjakan seperti Beli Meteran tahun anggaran 2020 dan adapun dana Komite yang masih di tangannya sebesar Rp.2.835.000.
Kami orang Tua siswa mengharapakan kepada dinas Kepedidikan agar kelu kesah kami orang tua siswa supaya di indahkan dan bisa menindak lanjuti hal terkait penyelewengannya di SMP Negeri 3 Gido dan orang tua siswa bersama komite yang baru, mengharapakan kepada Ibu Kepala Sekola yang baru di tempatkan agar tidak terjadi hal yang sama di masa yang akan datang, agar sekolah SMP Negeri 3 Gido selalu aktif dan maju.
Hardi Gulo