Tanjung Jabung Timur, TransTV45.com || kerusakan Hutan penyangga diwilayah pesisir Pantai desa Sungai sayang kecamatan Sadu kabupaten Tanjung Jabung Timur, akhir akhir ini menjadi sorotan publik, selaku pemerintah tertinggi di kabupaten ini Bapak H. Romi Haryanto.SE memerintahkan kepada Dinas terkait untuk menghentikan seluruh kegiatan di lokasi tersebut.
Kerusakan Hutan penyangga akibat pembukaan lahan untuk tanaman kelapa sawit, tentu saja hal demikian menjadi kehawatiran warga desa Sungai sayang akan terjadinya banjir Air Laut khususnya dusun satu yang terletak di dekat kewasan kerusakan Hutan pesisir.
Tentunya hal tersebut tidak bisa di anggap persoalan sepeleh, apa lagi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menanggapi persoalan tersebut Kepala Dinas lingkungan hidup kabupaten Tanjung Jabung Timur, memberikan jawaban kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp Kamis 01/09/2022, terkait tindak lanjut permasalahan tersebut pihak Dinas lingkungan hidup telah memanggil beberapa saksi yang mengetahui, mulai dari proses pengadaan lahan sebelum land clearing.
“Masih dalam proses pulbaket dengan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui mulai dari proses pengadaan lahan sebelum kegiatan land clearing, sementara Bupati Tanjung Jabung Timur telah memerintahkan untuk menutup dan menghentikan seluruh kegiatan di area tersebut, dan tidak ada ijin sama sekali, kenapa lama baru ditindaklanjuti karna masyarakat dan aparat Kades dan Camat tidak melaporkan, saya mengetahui pertama kali dari Ari Suryanto begitu, dan ini juga saya sampaikan kerekan rekan yang lain. Balasan Chat WhatsApp kepala Dinas lingkungan hidup Tanjung Jabung Timur. Bapk Drs Adil P. Aritonang.||Salaming