Lubuklinggau, TransTV45.com|| 02.09.2022
Di Duga 4 Oknum Propam Polres Lubuklinggau. merampas 1 unit kendaraan bermotor merk nmx. warna merah. nopol B 3189 Ete milik A Nauval ghazil warga jln Depati said RT 01 kelurahan tapak lebar.
Kronologi kejadian tanggal 28 malam senin jam 21.30 berawal dari A Nauval ghazili ingin menjual motor milik nya melalui FB kemudian. Motor milik A Nauval ghazili di tawar oleh seseorang yang baru kenal di fb.
kemudian terjadi lah kesepakatan bertemu di depan kejaksaan negeri kota Lubuklinggau. namun yang datang malah 4 anggota propam kemudian merampas motor milik A Nauval ghazili beserta stnk.kemudian A Nauval ghazili di bawa ke polres kota Lubuklinggau dengan tuduhan penadah motor.
Setelah sampai di polres A Nauval ghazili di takut takuti kalau dia penanda 480 kemudian A Nauval ghazili di suruh pulang tampa kejelasan. sewaktu motor milik nya di rampas tidak ada selembar surat yang oknum propam berikan.baik surat penangkapan atau pun penyitaan dari instansi terkait.
Kemudian pada hari Rabu awak media bersama pemilik motor A NAUVAL GHAZILI mengkonfirmasi kepada anggota propam yang kebetulan bertemu dengan Kanit Paminal Aiptu Dwi malam itu ikut menangkap A Nauval ghazili beserta 3 anggota propam lain nya. dia menjelaskan kalau motor milik A Nauval ghazili di tahan atas tuduhan Motor hasil penadahan namun belum jelas penadahan seperti apa. karena motor merk nmx tersebut mempunyai STNK dan MENURUT Aiptu Dwi kendaraan sudah di limpahkan ke Reskrim ujar nya silakan hubungi kasat Reskrim saja.
Kemudian A Nauval ghazili di tawarkan kalau kamu mau motor di kembalikan ada dua opsi yang Kanit Paminal Aiptu Dwi tawar kan.
1. Menebus sebesar 5 juta rupiah mengganti biaya penarikan
2.tukar kepala. Nauval harus mencari motor serupa dengan cara bertransaksi di lapak jual beli kendaraan di kota Lubuklinggau. nanti motor nya untuk ganti motor kamu jelas Kanit Paminal Aiptu Dwi.
Pada hal saat sekarang ini Kapolri sedang gencar gencar nya untuk memperbaiki reputasi polri dan ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri yang sudah tercoreng oleh oknum polisi yang bermasalah.
Bambang Hendrawan