Pulau Buru Maluku, TransTV45.com|| Tepat pada hari selasa 13 September 2022, Pj. Bupati Buru (Djalaludin Salampesi) melantik Beberapa kepala Desa dan jajarannya (BPD) di Aula kantor Bupati, Namlea Kabupaten Buru yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh para pejabat kepala desa dan BPD.
Sepanjang berjalannya kegiatan Pelantikan Pejabat Bupati Kabupaten Buru (Djalaludin Salampesi) dalam pidatonya beliau menyampaikan bahwa “Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimna desa saat ini tidak hanya sebagai objek Pembangunan dari Pemerintah, tetapi lebih dari itu desa saat ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenagan untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri” pungkas Salampesi
Lanjut PJ. Bupati Buru (Salampesi) beliau menghimbau;
“Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Badan Permusyawatan Desa (BPD) mempunyai tugas dan fungsi yang sangat berat, olehnya itu anggota BPD dituntut memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang memadai sehingga Badan Permusyawaratan Desa dapat menjalankan fungsinya secara optimal” tutur Salampesi
Pj. bupati Buru (Salampesi) menambahkan “Dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPD diharapkan agar Pemerintah Desa dapat menyediakan anggaran operasional BPD dalam APB-desa sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”.
Masi Salampesi “Kepada anggota BPD dalam upaya mewujudkan kemandirian desa, agar senantiasa memberi masukan kepada Pemerintah Desa guna meningkatkan pendapatan asli desa dengan menggali dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa. BPD juga harus mengikuti isu-isu Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk dapat dikembangkan menjadi program kegiatan masing-masing desa”. Tutup Salampesi
Dan akhir dari kegiatan ini dilanjutkan dengan prosesi Pelantikan dan penyampaian Ikrar Sumpah dan Janji para Pejabat Desa yang dikukuhkan.
(Red Maluku)