Joko Penyebar Berita Hoax Perselingkuhan Kades Sumber Rejo Minta Maaf

Berita297 Dilihat

MusiRawas, TransTV45.Com  ||Joko mantan kepala Desa sumber Rejo penyebar berita hoax tentang perselingkuhan kades sumber Rejo St dengan Lin istri dari MK warga desa sumber Rejo meminta maaf kepada ketiga korban yang mana beberapa waktu lalu di media sosial beredar berita perselingkuhan kades sumber Rejo St dengan Lin istri dari mk warga desa sumber Rejo.

Yang berujung di laporkan nya Joko kepolres kabupaten Musi Rawas . Oleh MK suami dari lin. sesuai dengan sp-lidik/400/v/2022/Sumsel/Res mura.tanggal 17 April 2022, perkara tindak pidana dugaan pencemaran nama baik yang di akses melalui media informasi elektronik sebagai mana di maksud pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2016
Setelah melalui proses mediasi akhirnya Joko mengakui kesalahan nya dan meminta maaf kepada MK dan Lin Dan sepakat melakukan perdamaian.dengan membuat surat pernyataan dengan 6 poin.
1.meminta maaf

2.tidak akan mengulangi lagi.

3. sanggup meminta maaf di media sosial fb.

4.sanggup Menganti rugi kepada pihak korban.

5.apa bila mengulangi siap di tuntut ke jalur hukum yg berlaku.

6.jika melanggar sesuai isi pernyataan siap di tuntut ke jalur hukum.

Perdamaian dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2022 di polres Kabupaten Musi Rawas yang di pasilitasi oleh Kapolres dan Kanit pidsus dengan mengutamakan restoravip justice. ||Bambang Hendrawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *