Lubuklinggau,TransTv45.com||Bantuan sembako milik Dinda Putriana di duga di gelapkan oleh e warung Bandung ujung. Milik Sri Herlina
Pada hari Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 9 Dinda mendatangi e warung Bandung ujung untuk mengambil bantuan Bpnt berupa sembako yang sudah 3 bulan tidak ia ambil.
yang seharusnya sembako yang Dinda terima untuk 3 bulan namun yang di berikan hanya untuk 1 bulan saja
.ada pun yang Dinda Putriana terima .beras 10 kg.telor 1 karpet .sayur.buah salak 1 kg.
Sedangkan bantuan yang di duga di gelapkan oleh E Warung Bandung ujung milik Sri Herlina sebanyak 2 bulan .
Dengan rasa kecewa Dinda Putriana pulang membawa bantuan yang tidak sesuai dengan apa yang semestinya dia terima.
Kemudian dinda menceritakan apa yang telah ia alami kepada awak media .
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada pemilik e warung Bandung ujung Sri Herlina
tentang apa yang di keluhkan Dinda putriana
tentang hak nya yang di duga di gelapkan oleh E Warung milik Sri Herlina.
Sri Herlina mengakui kalau Dinda Putriana memang mendapat kan bantuan sembako sebanyak 3 bulan.namun ketika pembagian dia tidak tau kalau Dinda Putriana di kasih cuma untuk satu bulan dengan alasan terlalu sibuk
Dan ia mengatakan kalau di buku catatan memang benar Dinda mendapatkan bantuan sembako sebanyak 3 bulan.
namun di berita acara penerimaan Bpnt tertulis Dinda cuma mendapatkan 1 bulan
terlihat sekali kalu ada permainan kotor yang di lakukan oleh Sri Herlina beserta anggota e warung yang bertugas membagikan bantuan Bpnt milik Dinda putriana
Yang jadi tanda tanya padahal disaat pembagian di awasi oleh babinkamtibmas .
Seolah olah pihak aparat kepolisian terkesan tutup mata atas permainan e warung Bandung ujung
Sedangkan presiden telah ngatakan bahwa tidak boleh ada satu sen pun potongan untuk bansos.akan ada sangsi pidana nya. Namun Ewarung Bandung ujung tidak mematuhi peraturan yang ada.
Dan merugikan kpm yang dalam kesusahan.
Penulis : Bambang Hendrawan