Oknum Security Diduga Bersifat Arogan, Melenceng Dari Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Seorang Security

Berita305 Dilihat

SAMBAS KALBAR, TRANSTV45.COM|| Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas Bersama Media Kabar Investigasi Com Serta Awak Media Lainnya melakukan kontrol sosial ke Border Aruk di Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Pada Hari Jum’at Tanggal 16 September 2022.

SBMI Sambas mendapat informasi melalui pengaduan Via WA, Bahwa Pada hari kamis tanggal 15 September 2022 ada pencegahan pekerja Unprosedural sebanyak 5 orang oleh pihak pamtas perbatasan dan di serahkan pada pihak Polsek Sajingan besar.

Dan Pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022 ada pengiriman jenazah dari Sarawak menuju Sambas melalui Border Aruk, Serta pada hari Jum’at tanggal 16 September 2022 ada pengiriman ekspor barang yang bongkar muatnya masuk di wilayah Indonesia.

SBMI Bersama Samsul Hidayat Selaku Kaperwil Media Kabar Investigasi Com dan Tim mencari kebenaran terkait laporan tersebut dengan mendatangi Polsek Sajingan besar untuk mengkonfirmasi pengaduan masyarakat tersebut. Pihak Polsek Sajingan besar membenarkan adanya pencegahan masuknya pekerja Unprosedural sebanyak 5 orang dan setelah diperiksa tidak ditemukan agency perekrut pengirimnya sehingga mereka di pulangkan ke tempat asal (Jawai).

Setelah mendapat keterangan dari Polsek  Sajingan besar,  rombongan melakukan kontrol sosial dengan menuju Border dan menyambangi pos pamtas aruk dan kami mendapat informasi yang sama.

Seterusnya SBMI bersama Awak Media Kabar Investigasi Com dan Tim menyambangi Border aruk dan masuk dengan melakukan ijin satpam dan memberikan kartu pengenal di gate 2.

Namun Saat di lokasi Border SBMI dan Awak Media Investigasi Com dan Tim melihat atau menemukan 2 orang warga Malaysia dengan 2 mobil yang terparkir di zona Border Indonesia dan menunggu hantaran barang.

Namun Security datang menghampiri salah satu wartawan dan sambil bertanya kepada Awak Media dengan sinis. Awak Media Kabar Investigasi Com yang ikut bertanya kepada wartawan dan Security tersebut, di jawab oleh Security bahwa mobil tidak boleh masuk karena border sudah mau tutup.

Terjadi Percekcokkan di antara Awak Media bersama Security saat mengkonfirmasi terkait warga Malaysia yang sedang duduk dan ada 2 buah mobil parkir berplat malaysia.

dari cekcok tersebut Awak Media marah karena orang Malaysia tidak ditegur sedangkan rombongan SBMI selalu dipertanyakan.

Setelah kejadian perdebatan dengan security tersebut. Awak Media Bersama Tim  mengkonfirmasi Bapak Abdulah selaku laluntaskim imigrasi kabupaten sambas melalui via WhatsApp dengan nomor 08135038 x x x x. Bapak Abdulah Menjelaskan, Selama  warga negara asing (WNA) memiliki dokumen lengkap dan tidak termasuk dalam daftar pencegahan serta tidak membahayakan  keamanan negara, Warga Negara Asing (WNA) bisa  berada di Wilayah Indonesia setelah mendapat izin dari imigrasi.||Reforter :£ddy

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *