Jajaran Polres Tanjabtim Cek Lokasi kerusakan Hutan Pesisir Pantai Di Desa Sungai Sayang

Berita381 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR, TRANSTV45.COM||  Jajaran kepolisian Polres Tanjung Jabung Timur Dalam menindaklanjuti laporan Dari Masyarakat Terkait dugaan adanya pengrusakan Hutan Pantai Menjadi Perkebunan Sawit. Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur yang Dipimpin Langsung Oleh Kasat Reskrim AKP. Ridho Perasetia, SIK turun ke lapangan, Rabu 21 September 2022 didampingi Kanit Tipidter Ipda. Ahmad Nur Azizy, STrK, serta Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim. Turut Hadir Kepala Desa Sungai Sayang Ahmadia.ST.MT dan Arie Suryanto dari Pemerhati Lingkungan Hidup.

Pengecekan lapangan dimulai sekira Pukul 14.00 Wib Hingga Pukul 16.00 Wib. Mereka meninjau lahan yang terletak Di Desa Sungai Sayang  Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi.

Di lapangan, Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur, mengecek Langsung lokasi lahan yang mengalami kerusakan akibat Penebangan Hutan Pantai yang Dijadikan Lahan Perkebunan Sawit, Dimana jelas Tampak perbedaan antara lahan yang rusak serta area hijau di sekelilingnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP. Ridho Perasetia, SIK, Menyampaikan Bahwa, Untuk menindaklanjuti laporan dari Masyarakat Terkait kasus tersebut, Dari Polres Tanjab Timur Melakukan Pengecekan Lokasi dengan didampingi dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Dengan Adanya Laporan dari Masyarakat dengan ini Kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Anggota dan dari Dinas Lingkungan Hidup.”katanya

Ditambahkannya bahwa Kalau ada Tindak Pidana, kalau sudah kita temukan, Baru kita turun lagi sekali lagi nanti untuk mengecek”tambahnya AKP. Ridho Perasetia. SIK. || Salaming

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *