Miris, Perangkat Desa Tak Mengetahui Pengelola Proyek Lemukutan

Berita382 Dilihat

Bengkayang Kalbar,TransTv45.Com || Proyek Pembangunan di Pulau Lemukutan diSinyalir di buat menggunakan beberapa material bekas dan tanpa Plang Pekerjaan Proyek dan juga tanpa Plang Pengamanan safety bekerja oleh tukang, ( Rabu, 21-09-2022), pukul 11.26 Wib.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua RT 03 RW 01 Dusun Batu Barat, Tn. Siska Herdiansyah, mengatakan ” saya mengakui bahwa barang material banyak yang menggunakan papan dan tiang bekas, karena saat material tersebut tiba di Pulau Lemukutan, saya juga ikut turut bekerja menurunkan material tersebut turun dari Kapal”.

Lebih lanjut beliau mengatakan ” Namun saya tidak tau Siapa pengelola dan Dana dari mana, yang di gunakan untuk membangun seteher, saya hanya tau, bahwa pengawas lapangan adalah Bapak Fahmi”.

Lalu berdasarkan hasil pantauan tim jurnalis di lapangan, yang datang dari media suaramabes.com, Transtv45.com, Purnapolri.com, soearakeadilannews.com, saat para tukang kerja, didapatkan bahwa, tidak adanya Papan Pelang Pekerjaan Proyek dan Pelang Safety Keamanan Bekerja,  beberapa material lebih dari 50% menggunakan material bekas dan pekerja tukang hanya satu orang yang menggunakan helm safety.

Selang beberapa jam kemudian, Kepala Dusun Batu Barat Pulau Lemukutan, yang biasa di panggil Pak Iin Supriadi, yang menemui Tim Jurnalis di dampingi Ketua LPM Pak Agus Nardi, juga mengatakan hal yang senada” saya mengetahui akan adanya proyek pembangunan seteher, namun saya tidak mengetahui berapa dana yang digunakan untuk membangun proyek seteher , dan saya juga tidak mengetahui siapa pengelola proyek tersebut, saya hanya mengetahui pengawas lapangan bernama Pak Fahmi, saya sebagai kepala dusun, sangat senang akan adanya beberapa pembangunan yang ada didusun saya, saya sangat bersyukur, namun saya tidak berdaya jika proyek pembangunan yang berjalan tidak sesuai harapan, karena setau saya, pembangunan seteher harus menggunkan kayu belian semua, disisi lain saya takut, tidak akan di bangunkan lagi beberapa proyek di dusun saya, dan saya juga belum mengetahui apakah pihak pengelola sudah berkoordinasi dengan kepala desa, karena kepala desa belum menginformasikan siapa pengelola seteher kepada saya”.

Di lain tempat, di acara kebudayaan Pulau Lemukutan, tim jurnalis berhasil bertemu Kepala Desa yang bernama Pak Ahmad Yusuf, beliau mengatakan ” saya tidak tau menau, siapa pengelola proyek seteher, saya hanya mengetahui  bahwa dana tersebut berasal dari DKP Provinsi Kalbar, saya mengusulkan untuk pembangunan seteher sepanjang 80 meter, namun yang terealisasi yang saya lihat di lokasi proyek hanya di bangunkan 34 meter”.

Lanjut pak Kades ” harapan saya rumah desa semoga juga di perhatikan, rumah kesehatan, karena kita sudah mengajukan kepada pihak pemerintah,sudah menyurati kabupaten,menyangkut balai desa lama yang tanah nya di klaim pak Kades yang lama,karena dari awal SERTIJAB kita tidak pernah serah terima satu pun alat balai desa, Posko juga di klaim dan lahan itu punya dia,dan dia minta bayar ke kita sedangkan bangunan itu dari dinas kesehatan jadi mana berani kita bayar dan saya harus menggunakan dana yang mana” tegas Pak Ahmad Yusuf, Kades Pulau Lemukutan.

Beliau menambahkan ” Dana covid19 yang di bangunkan pos Covid19 sebesar 72 juta lebih sebanyak 3 pos yang di bangun, jadi pos covid19 yang di bangun lengkap dengan APD nya,ini juga sudah kita laporkan, kalau bermasalah maka mana bisa kita mencairkan ketahap tahap berikut nya,dan bahkan setiap kegiatan tim verefikasi dari kecamatan juga ada”.

Akhir kata Pak Ahmad Yusuf yang biasa dipanggil Pak Pong Lemukutan, mengatakan ”  saya merasa senang akan perhatian tim jurnalis yang mau meliput akan kondisi pembangunan proyek yang ada di pulau Lemukutan, saya sangat mendukung untuk proyek lemukutan untuk ditelusuri lebih lanjut sampai tuntas, dan saya merasa sangat terbantu akan kepedulian tim jurnalis pada desa saya, bila perlu diviralkan, pungkasnya.

Reforter ;Suparman/Rika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *