Sat Reskrim Polres Sarolangun Selidiki Temuan Titik Api Baru Di Kecamatan Mandiangin

Berita558 Dilihat

SAROLANGUN, TRANSTV45.COM||Satuan Reserse Kriminal Polres Sarolangun bersama Polsek Mandiangin secara cepat menyelidiki bertambahnya jumlah titik api (hotspot) yang berada di wilayah Kecamatan Mandiangin Dalam sesuai dengan data yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Propinsi Jambi.

“Ya, kita lidik dan kita sidik. Ada dugaan kelalaian, kita sidik. Ada dugaan kesengajaan, kita sidik,” tegas Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendie Renaldy, Sik di Jalinsum Km.9 Sarolangun, Jumat (30/09/2022).

Menurut Kasat, sebelum diputuskan penanganan perkara ini di Kepolisian Resor Sarolangun (Polres) atau Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), penyelidikan asal muasal titik api akan terlebih dahulu ditangani pihak Polsek setempat.

“Jika polisi setempat sudah menemukan titik terang dugaan tindak pidana, maka akan diputuskan apakah penanganannya tetap di Polres atau diambil alih Polda,” jelas AKP Rendie Renaldy. Sik

Kapolsek Mandiangin AKP Sri Martono, SH menambahkan, pihaknya juga berharap adanya partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan ke polisi terdekat bila ditemukan titik api di wilayahnya. Pasalnya, perkara kebakaran hutan memerlukan bukti yang cukup sehingga sangat penting bila ada masyarakat yang melaporkannya.

“Kalau harus kita sidik, harus ada laporannya. Tapi bisa juga kita yang menemukan langsung. Kita pakai kedua cara ini,” tambah Kapolsek.

Sebelumnya, BNPB Profinsi Jambi menemukan adanya titik baru kebakaran lahan dan hutan di Kecamatan Mandiangin yang mengakibatkan bertambahnya titik api. BNPB melansir pembakaran sebagian lahan di Kecamatan Mandiangin dilak ygukan untuk membuka kebun masyarakat atau kebun perorangan. Tutupnya.|| Masri Syah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *