Agar Nama Baik Bupati Tuba Tetap Terjaga Ketum Gema Batu Sarankan Ini 

Breaking News218 Dilihat

TULANG BAWANG, TRANSTV45.COM|| Mengingat perintah negara republik indonesia melalui Undang-Undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), memperhatikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022 dalam menjalani peraturan menteri Kominfo No: 7 tahun 2010 Tentang Pedoman Pengembangan Kemitraan Media dalam dugaan belum maksimal.

Serta menimbang bahwa dinas Kominfo Tulang bawang wajib transpransi full dan bertanggung jawab atas informasinya, dalam hal tersebut dinas Kominfo belum mengeluarkan pengumuman secara tertulis jumlah media yang lulus verifikasi dan bertanda tangan kontrak dengan pihak Kominfo di Tulang Bawang. hal tersebut dikatakan Perwira selaku Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bangun Tulang Bawang (Gema Batu) kepada media sa,at dimintai tanggapan terkait kerjasama diskominfo dalam pengelolaan anggaran kerjasama media.

Dalam hal ini juga perwira mengingatkan bupati winarti untuk menjaga nama baiknya dan nama baik kabupaten tulang bawang yang telah banyak meraih penghargaan.

“Bupati kita bunda Win (sapaan Akrab) akan lebih cepat lebih baik menyarankan dinas Kominfo transpran maksimal dalam memenuhi permintaan publik dan permintaan mitra media terkait Jumlah media yang bekerja sama dengan pihak Kominfo sekaligus jumlah dana terealisasi teruntuk khusus untuk media secara tertulis yang berjumlah enam milyar,” Kata Perwira di Sekretariat Gema Batu jl. Aspol Tangga Raja Menggala Tulang Bawang Lampung pada Senin 17/10/2022.

Lanjut Perwira, “Ini semua gunanya untuk nama baik krateria kepemimpinan bunda Win kita kedepan, sebagaimana pemimpin tertinggi di pemerintahan kabupaten tulang bawang bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan di instansi terkait, Sebab tahun 2021 pihak diskominfo tulang bawang dalam menjalani transparansi terkait jumlah lulus verifikasi dan bekerja sama kontrak berjumlah 188 media online disebutkan dalam pengumuman dan ditandatangani serta di cap oleh dinas Kominfo, sementara di tahun 2022 ini belum ada pengumaman seperti tahun kemarin, bahkan adanya pemberitaan di media online di tahun 2022 ini beredar menyebutkan dugaan kuat pengelolaan anggaran di diskominfo amburadul menyimpang dari aturan seperti mamakai metode apa penetapan anggaran dan penilaian apa penetapan anggaran serta memakai sistem apa penetapan besaran anggaran ke media,” Ungkap Perwira.

Diketahui, dinas Kominfo Tulang Bawang bekerja sama dengan Media lulus verifikasi tahun 2021 berjumlah 188 media online belum ditambah media cetak dan elektronik sementara di tahun 2022 ini belum ada informasi dan pengumuman seperti tahun 2021.

Ketum Gema Batu Perwira yang nota benenya juga Sekretaris FPII Tuba itu menghimbau agar pihak diskominfo tuba untuk selalu menjaga nama baik bupati Winarti agar tetap baik dan cantik.

“Pihak Diskominfo sudah sepatutnya untuk tetap menjaga nama baik bunda Win agar tetap baik dan cantik, jangan biarkan bupati kita cemberut lantaran keterbukaan dan transparansi Diskominfo tidak transparan dalam merealisasi anggaran, tentunya akan berdampak pada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di satuan kerja dinas Kominfo,” himbau ketum Gema Batu itu.

Sa,at disinggung awak media, apakah ada rencana mendatangi Diskominfo sekaligus bertemu dengan Kadis Kominfo yang baru?
Ia menegaskan dalam waktu dekat akan bertandang kedinas tersebut guna untuk klarifikasi surat yang telah di terima pihak Kominfo sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) personil penggurus FPII yang baru.

“Dipenghujung bulan Oktober atau diawal bulan November pihak kami akan bertandang ke dinas Kominfo untuk mendapatkan tanggapan dari Kadis bu Desi terkait surat dari pihak kami yang telah diterima pihak kominfo sekalian menyampaikan SK organisasi ,”Tegas perwira.

Kembali disinggung awak media, Mengenai sikap beliau (Perwira) bila mendapatkan tanggapan dari pihak Kominfo? Beliau mengucapkan alhamdulillah bila ditanggapi atau tidak ditanggapi.

“Ditanggapi baik Ya’ alhamdulillah, tidak ditanggapinya saran kami ya’ Alhamdulillah.
Pengerahan divisi opini publik gema batu tetap akan bekerja secara full up,” kata perwira.

Masih perwira, “telah kita ketahui bersama bahwa Aparatur Sipil Negara melakukan pekerjaan kegiatan tidak dengan bekerja asal-asalan, melainkan dalam melaksanakan kegiatan mengikuti petunjuk tekhnis yang telah diatur melalui peraturan dan perundang-undangan, bila pelaksanaan kegiatan keluar dari petunjuk tekhnis dan peraturan, berarti sudah keluar dari tujuannya, bisa dikatakan dugaan kuat ada Oknum di instansi tersebut suatu perbuatan melawan hukum yang akan berhadapan langsung kepada hukum,” Cetus Sekretaris FPII tuba itu.

Sangat disayangkan Bunda Win akan dikonfirmasi media untuk dimintai tanggapan terkait dalam hal ini, Bunda win tak ada ditempat.

“Ibu Bupati ke Jakarta bang ! Ia memberikan seminar di jakarta,” Ujar Sumber yang tidak di sebutkan namanya.||
Penulis: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *