Humbahas, TransTV45.com ||Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengunjungi Polres Humbahas dalam rangka penilaian dan pengawasan pelayanan publik, Senin (17/10/2022).
Ketua tim penilai Mori Yana Gultom, Florens Sipayung dan Yoga, melihat secara langsung Sistem Pelayanan Publik di Polres Humbahas termasuk kondisi ruangan dan sarana prasarana.
Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Prov. Sumut melakukan Pengecekan dan Penilaian ke Ruang SPKT Polres Humbahas, Ruang Pelayanan Sim, Dan Ruang Pelayanan SKCK.
Selanjutnya Tim memberikan Bimbingan dan Arahan kepada Personil Pelayanan Publik Polres Humbahas.
Dijelaskan oleh Tim, ada 10 poin yang menjadi indikator penilaian. Mulai dari standar pelayanan sampai dengan rekognisi (piagam penghargaan) yang telah diraih terkait layanan kepada masyarakat.
Indikator penilaian berikutnya mengenai keberadaan sarana pendukung pelayanan bagi pengguna berkebutuhan khusus seperti lansia, difabel, ruang laktasi dan play ground.
Laporan hasil penilaian tersebut rencana akan dirilis di Istana Presiden pada akhir tahun dan disampaikan kepada seluruh Kementrian atau lembaga di pusat.
Mendampingi kegiatan ini, Kabag Ren Polres Humbahas AKP Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H, Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Dahnial Saragih, S.H, Kasat Intelkam Polres Humbahas AKP Basuki, Ka SPKT Polres Humbahas IPDA Jhon Manalu, Kasiwas Polres Humbahas AIPTU Untung Sinaga, Personil Bag Ren, Personil Sat Lantas, Personil Sat Intelkam, Personil SPKT dan Personil Siwas.
“Penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik dilakukan untuk memenuhi target nilai dalam pencapaian Zona Integritas, dan berdasarkan survei tersebut, pelayanan yang ada di Polres Humbahas masuk kategori dinilai baik. Pembenahan tetap akan dilakukan sesuai masukan dan saran yang didapat,” Ujar Kabag Ren.||BMT.Manalu