GUNUNGKIDUL, TRANSTV45.COM|| Senin (17/10/2022), sejumlah orang tua wali murid SMU Negeri I Semin melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah terkait dana sumbangan yang disampaikan oleh Komite,di ruang rapat SMU Negeri 1 Semin, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul,D I Yogyakarta.
Klasifikasi ini dilaksanakan guna memperjelas hasil rapat atau sosialisasi program pembangunan Sekolah antara orang tua wali murid dengan pihak Komite yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Pada acara klarifikasi, orang tua murid menolak jika besaran sumbangan ditentukan, karena jika besaran ditentukan nantinya akan menjadi pungutan dan bukan lagi sumbangan.
Menanggapi hal tersebut Drs. Tiya MM selaku Kepala Sekolah SMU Negeri 1 Semin menjelaskan bahwa, pihak sekolah tidak meminta pungutan, tetapi sumbangan seikhlasnya dan program pembangunan sekolah telah diserahkan pada Komite, jadi terkait sumbangan hingga pelaksanaan program pembangunan sekolah semua yang menjalankan Komite, jelasnya.
Pada kesempatan yang sama jajaran Komite juga menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua wali murid atas miskomunikasi ini, karena memang saat sosialisasi yang pertama unsur rapat tidak terpenuhi, karena tidak ada sesi tanya jawab.
Acara klarifikasi antara perwakilan orang tua wali murid dengan pihak SMU Negeri 1 Semin berjalan dengan lancar dan mendapatkan kesimpulan bahwa besaran sumbangan tidak ditentukan, dan menurut kemampuan masing masing wali murid.||
Penulis: Agus Y