Oknum Polisi Diduga Cabuli Adik Ipar, Ketua SPM Minta Kapolres Tindak Tegas Anggotanya

Breaking News514 Dilihat

LABUHANBATU, TRANSTV45.COM||  Mendengar informasi terkait dengan pencabulan anak. Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM) Nisa Dalimunthe langsung terjun ke tempat kediaman korban yang terletak di Link. VII Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Jum’at (21/10/2022)..

Keluarga korban mengaku kepada Nisa bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 12 Oktober 2022 dengan No. LP/B/2104/X/2022/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT, tanggal 12 Oktober 2022, atas dugaan Perbuatan Cabul Terhadap Anak.

Berdasarkan surat laporan polisi tersebut, diketahui bahwa terlapor merupakan oknum Polisi yang berinisial MS (47 Tahun) Warga Jl. Dewi Sartika Perum Griya Ganda Asri Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, yang saat ini bertugas di Polres Labuhanbatu.

Adapun Pelapor berinisial ES (56 Tahun) warga Link. VII Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan orang tua korban dalam hal ini awak menggunakan nama samaran “Bunga” (17 Tahun) yang masih berstatus pelajar. Diketahui ES juga merupakan sebagai mertua terlapor MS (Abang Ipar Bunga).

Disisi lain korban juga menuturkan kepada Nisa bahwa kejadian tersebut berawal dari tahun 2017 saat korban masih duduk di kelas VII SMP. “ia saya setubuhi oleh pelaku sejak saat masih kelas satu SMP. Saya terpaksa melayaninya karena saya dipaksa dan diancam oleh MS” Ucap Bunga.

Selang berjalan waktu MS kembali melancarkan tindakan tidak terpujinya kepada Bunga pada tanggal 28 Agustus 2022 di sebuah penginapan.

“Saya diajak jumpa, cuma saya menolak. Kemudian saya diancamkan, hingga akhirnya menuruti keinginannya bertemu dan saya dibawa ke penginapan, setelah itu saya diberi satu buah HP juga uang 500rb “. Ujar Bunga.

Menyikapi hal tersebut Nisa Dalimunthe yang merupakan aktivis Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM) sangat menyayangkan kejadian ini.

Nisa berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus yang dialami Bunga.

” Kiranya APH tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, tindak tegas para pelaku kejahatan apalagi itu menyangkut harkat dan martabat. perempuan”Ucap Nisa.

“Jika memang terbukti MS yang merupakan oknum Polisi bersalah, saya berharap kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu menindak oknum anggotanya sesuai dengan peraturan dan UUD yang berlaku” Tegas Nisa.

“Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita juga berharap Unit PPA Polres Labuhanbatu dapat bekerja ekstra untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku kekerasan dan pelecehan”Tutup Nisa.||

Penulis: MRDN Ha24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *