LABUHANBATU, TRANSTV45.COM|| Tiga bulan terakhir ini Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Panca. RZ Simanjuntak menginstruksikan keseluruh jajarannya, untuk memberangus segala bentuk tindak kejahatan terkhusus Narkoba dan perjudian di wilayah hukum (wilkum) Sumut.
Namun wilayah pelosok desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), peredaran Narkoba jenis sabu sabu diduga masih saja ada.
Akibatnya masyarakat yang ada di pelosok desa Labura itu, akhir-akhir ini menjadi resah, karena diwilayahnya peredaran gelap narkoba masih merebak masuk ke kawasan lingkungannya.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga separuh baya bermarga Ritonga, yang tidak ingin nama aslinya ditulis, mengatakan kepada awak media ini, disalah satu RM Serbu Simpang Padang Halaban, Minggu (23/10/2022).
Kejahatan ini marak diduga lantaran pasokan barang haram (sabu-sabu) tersebut ke daerah pelosok Desa masih lancar,” ujarnya.
Seperti halnya di Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura ) Sumatera Utara atau tepatnya di Belakang Inpres (BI) diduga masih terjadi peredaran narkoba jenis sabu di daerah tersebut.
“Belakang Inpres atau disebut BI dari dulu wilayahnya itu memang sudah terkenal oleh masyarakat, Bahkan, salah seorang bandar Sabu pernah di tangkap petugas dari wilayah tersebut,” kata Ritonga.
Dalam hal ini, pihak berwajib sudah selayaknya menyoroti wilayah tersebut, tidak tertutup kemungkinan peredaran narkoba jenis Sabu diduga masih terjadi di Desa Pulo Jantan, terkhusus dibelakang Inpres itu.
Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi.SH melalui Iptu Eko Sanjaya. SH.MH Kanit Lidik I Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi media ini Minggu (23/10/2022) melalui WhatsAp terkait dugaan maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Pulo Jantan, Kecamatan, NA.IX Labura, ” Terimakasih infonya dan segera kita Lidik dan tindak.” tulis Kanit lldik l narkoba.||
Penulis: MHRD.H24