Massa Lembaga Wanita Indonesia Datangi Kantor Cabang BSI Tanjungbalai, Ini Tuntutannya

Berita278 Dilihat

TANJUNGBALAI-ASAHAN, TRANSTV45.COM|| massa Lembaga Wanita Indonesia (LWI) mendatangi Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Tanjungbalai, terkait dugaan kejahatan perbankan yang di lakukan oleh oknum pegawai BSI Tanjungbalai, sehingga merugikan salah satu nasabah berinisial AH, Selasa (25/10/2022).

Masalah bermula saat salah seorang nasabah peminjam di BSI Tanjungbalai, AH ( pensiunan PNS) meminjam di Bank BSI Tanjungbalai. Pada pinjaman pertama dan kedua AH tidak pernah tau tentang adanya istilah atribusi. Barulah pada pinjaman ketiga saat AH ingin Lunas Maju barulah muncul atribusi yang tidak ada pada saat melakukan akad pinjaman.

“AH mengatakan kepada kami ketika saat melakukan akad pinjaman, petugas BSI tidak menerangkan apa saja yang ada saya tanda tangani, saya hanya disuruh tanda tangan kemudian difoto, dan waktu itu petugas tidak ada mengatakan atribusi. Ketika akan melakukan Lunas Maju, barulah ada cerita atribusi dan kenapa utang saya tidak berkurang selama dalam waktu 23 bulan,” ujar Ketua Umum LWI, Yuna menirukan omongan AH saat demo.

Masih menurut Ketua umum LWI, aparat penegak hukum segera memeriksa dugaan kejahatan perbankan yang ada di BSI Tanjungbalai, dan segera meninda lanjuti dan agar pihak BSI Tanjungbalai segera mengembalikan uang yang menjadi hak AH.

“Kami meminta, aparat penegak hukum memeriksa dugaan kejahatan perbankan yang ada di Bank Syariah Indonesia (BSI) Tanjungbalai, dan kami meminta agar BSI Tanjungbalai mengembalikan yang seharusnya menjadi milik Bapak AH,” pungkasnya.

Di tengah aksi sempat terjadi konflik antara massa LWI dengan petugas BSI, karena pihak BSI Tanjungbalai melarang massa untuk menyampaikan aspirasinya. Melihat hal ini salah satu Dewan Pendiri LWI, Rizky Iswandi menyampaikan orasinya dan mengatakan sangat menyanyangkan sikap petugas BSI Tanjungbalai yang terkesan menghalang halangi jalannya aksi.

“Undang Undang nomor 9 tahun 1998 jelas menjadi pedoman kami dalam menyampaikan pendapat di muka umum, anda anda yang menghalangi kami jelas telah melanggar undang undang tersebut. Kalau tidak paham, silakan anda belajar lebih rajin, dan bisa anda searching di google jangan menjadi insan akademik yang bodoh,” tegasnya.

Agus Arianto, mewakili Dewan Penasehat LWI dalam orasi nya mengatakan, sebaiknya Pimpinan Cabang BSI Tanjungbalai harus lebih bijak dan transparan serta harus mampu menunjukkan sistem rumus yang mengatur besaran dana atribusi atau asuransi yang telah ditalangi oleh pihak BSI Cabang Tanjungbalai, juga harus mampu menjelaskan sistem rumus bagi hasil karena sistem tersebut dibuat manusia.

“Sebelum Pimpinan Cabang BSI Tanjungbalai mampu menunjukkan sistem rumus tentang pembayaran asuransi dan rumus bagi hasil dari pinjaman nasabah maka massa LWI akan hadir kembali untuk menyampaikan aspirasinya pada Minggu depan terkait dugaan kejahatan perbankan yang ada di BSI Tanjungbalai,” katanya.||

penulis: MRDN.H24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *