Kabar Gembira Honorarium Bagi GKD Akan Di Bayarkan.

Berita203 Dilihat

NIAS BARAT, TRANSTV45.COM|| Kabar Gembira bagi Guru Kontrak Daerah (GKD) di Nias Barat, setelah tertunda beberapa bulan pembayaran honorarium bagi GKD, akhirnya terjawab akan cair mulai besok. Hal itu disampaikan oleh Kabid Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK) Rekman Waruwu, S.Pd di Ruang kerjanya. Pada Rabu, (26/10/2022).

Ditempat yang berbeda oleh Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Desliman J Zai, S.Pd., MM menjelaskan perihal tertundanya pembayaran Gaji GKD di Kab. Nias Barat, disebabkan karena APBD murni belum tertampung semua gaji GKD, sehingga baru ditampung dalam PAPBD yang barusan disahkan dan dilanjutkan dengan penyelesaian Daftar Perubahan Pos Anggaran (DPPA) dimasing-masing OPD, ujarnya.

Sebelumnya memang gaji GKD belum tertampung semua di APBD murni, tapi ini adalah kebijakan Bpk. Bupati Nias Barat, mengingat para PTT dan GKD adalah putra putri Nias Barat, sehingga walaupun ada keterbatasan anggaran, tetapi diupayakan untuk ditampung dalam PAPBD, dan Prosesnya barusan selesai termasuk DPPA masing-masing OPD, hal ini sudah rampung dalam SIPD dan ini sudah dapat dibayarkan ketika OPD mengajukan, Jelas Desliman Zai, S.Pd., MM.

Sementara itu Kabid PTK Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa mulai besok gaji GKD sudah dapat dicairkan, daftarnya sudah masuk di Bank Sumut Sore ini, katanya.

Proses pencairan Gaji GKD sudah rampung, mulai besok sudah dapat cair bagi GKD yang memakai rekening BANK Sumut, sementara yang masih memakai BRI masih menunggu kliring selama tiga hari, artinya besok gaji GKD sudah mulai dicairkan, Jelas Rekman Waruwu, S.Pd.

Ia berharap, agar para GKD tetap semangat dan tidak terpengaruh berbagai isu yang sengaja dihembuskan, bahkan yang bermuatan politis, mari fokus untuk bekerja mencerdaskan generasi masa depan pada khususnya dunia pendidikan di Kab. Nias Barat yang Bersih Unggul dan Maju untuk “SOGUNA BA ZATO”.

Penulis : Agus T Daely.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *