Pegawai Honorer Diberhentikan Secara Sepihak Setelah Empat Tahun Mengabdi Sebagai Honorer Dispenda OKU .

Berita495 Dilihat

BATURAJA, TRANSTV45.COM|| Honorer Yang Sudah Mengabdi Selama Empat Tahun Di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda OKU) Di Berhentikan Tanpa Alasan Yang Jelas Yang Bersangkutan Mempertanyakan Apa Penyebab Sehingga Secara Tiba Tiba Di Berhentikan Secara Sepihak Tanpa Ada Nya Pemberitahuan Baik Lisan Maupun Tertulis.

(Kamelia Safiri Spd )Yang Berdomisili Di Desa Karta Mulia Kecamatan Lubuk Batang Saya Sangat Terkejut Sekali Dan Tidak Menyangka Apabila Saya Diberhentikan Sebagai Pegawai Honorer Di Kantor Dispenda OKU Sudah Empat Tahun Saya Bekerja Selama Itu Saya Tidak Pernah Berbuat Kesalahan Dan Lebih Aneh Nya Pemberhentian Saya Itu Tidak Ada Pemberitahuan Sebelum Nya Saya Berharap Ada Keadilan Dan Rasa Kemanusiaan”Ungkap Kamelia.

“Pak Mumut Sebagai Kabid Pelayanan Di Lingkungan Dispenda OKU Pada Saat Itu Beliau Mengatakan Saya Diberhentikan Dari Tenaga Honorer Itupun Disampaikan Melaui whatsapp Bahkan Ada Tenaga Honorer Yang Tidak Masuk Sampai Tiga Bulan Tapi Sekarang Masih Betap Bekerja Sebagai Tenaga Honorer Di Kantor Dispenda OKU.

Saat Ditemui Di Kantor Dispenda Untuk Konfirmasi Tentang Hal Ini Pak Mumut Mengatakan Ya Memang Benar Kamelia Di Berhentikan Sebagai Tenaga Honorer (Kontrak) Dengan Alasan Karena Dia Tidak Melengkapi Pemberkasan Guna Memperpanjang Masa Kerja Nya .

Setiap Di Akhir Tahun Memang Diagendakan Untuk Seluruh Honorer Guna Melengkapi Pemberkasan.

Kami Sudah Menunggu Lebih Dari Dua Minggu Namun Yang Bersangkutan Tidak Juga Segera Melengkapi Berkas Yang Sudah Di Tanyakan Oleh Bagian TU Jadi Saya Mau Ngomong Apa Lagi Sudah Batas Tertentu Namun Belum Juga Di Kumpul Kan Jadi Apa Boleh Buat,”Ungkap Mumut .

Apakah Masih Ada Kesempatan Kedua”Kalau Saya Tidak Bisa Bicara Banyak Namun Nanti Kita Cari Solusi nya,”Jelas Mumut .

Dedy Arman Selaku Aktifis Di OKU Juga Menegaskan Pemberhentian Atau Pemutusan Kontrak Sebagaimana Berlaku Pada ( PNS) Harus Diawali Dengan Teguran Pertama Sampai Ketiga Serta Dengan Argumen Yang Jelas Jangan Diberitahu Melalui WhatsApp Dan Sangat Disesalkan Pemutusan Kerja Tanpa Ada Nya Surat Peringatan Terlebih Dahulu”TegPenulis||

Penulis: M.SAWALLUDDIN 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *