KALIMANTAN SELATAN, TRANSTV45.COM|| Kamis, 03 November 2022 // Selama sembilan tahun warga desa Sumber Jaya, kecamatan Kintap, kabupaten Tanah Laut, provinsi Kalimantan Selatan, terkena dampak aktivitas pertambangan PT. Arutmin Indonesia Site Kintap, yang mengakibatkan air bercampur lumpur masuk ke lahan perkebunan getah karet masyarakat kelompok tani, sehingga banyak yang kerdil dan mati, bayangkan bertahun tahun tidak ada perhatian.
Sementara itu, Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Selatan meminta Kapolda dan Gubernur juga Bupati untuk menindak atau memberhentikan sementara aktivitas pertambangan batubara oleh PT Arutmin itu, karena nyatanya bertahun-tahun mencemari lingkungan desa Sumber Jaya.
“Kami meminta Kapolda dan Gubernur Kalsel menindak tegas PT Arutmin yang nyatanya mencemari lingkungan sekitar desa Sumber Jaya. Selama ini dua petinggi di Kalimantan Selatan itu diam, terkesan membiarkan pencemaran terjadi. Ada apa yah?.” Tanya Drs. Eka Adi Putra sebagai ketua Laskar Merah Putih, mengaku heran dengan dua petinggi itu. Sembari meminta ketegasannya sesuai perintah Undang-Undang.
Disisi lain LSM Laskar Merah Putih menyoroti izin Amdal PT Arutmin. “Izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Arutmin mestinya dikaji lagi. Sebab analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian tentang dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan di Indonesia.” Tegas ketua organisasi LMP pak Adi yang vokal menyuarakan keadilan, saat bersua dengan awak Media, TransTV45.com. ” Kamis, 03/Nov/2022.
Salah satu warga bernama Sugiran merasa heran, karena sudah berapa kali masyarakat kelompok tani melapor ke pihak perusahaan dan pihak pemerintah yang berwenang di lingkungan, tetapi pihak perusahaan tidak menggubris sama sekali, dan pihak pemerintah tidak bisa berkutik apa-apa terhadap perusahaan tersebut. Diduga ada ‘kedipan mata’ antara Dinas terkait dengan pihak perusahaan. Buktinya selama 9 tahun tak ada solusinya.
“Saya menduga ada ‘kedipan mata’ antara dinas terkait dengan perusahaan pertambangan batubara itu. Saya heran, 9 tahun ini tidak ada solusinya, padahal sejak 2013 sampai sekarang kami sudah beberapa kali mendatanginya.” Sembur Sugiran mengaku heran dan kecewa. Dia juga bermohon wakil rakyat yaitu Legislatif untuk segera menyikapi hal dimaksud. Jika tidak diperhatikan keluh kesah warga, Sugiran dan masyarakat lainnya akan mengepung kantor DPR.||
Penulis: Irwansyah