Kepala Satker Pertanian Nipah Panjang Sudah Mensosialisasikan Terkait Harga HET Pupuk Bersubsidi Melalui Penyuluh Desa.

Breaking News329 Dilihat

Tanjung Jabung Timur, TransTv45.com.|| Alokasi Pupuk bersubsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam Permentan tentang Alokasi dan HET pupuk bersubsidi pada tahun berjalan. Penyaluran Pupuk bersubsidi kepada Petani di lakukan oleh pengecer resmi yang telah ditunjuk di wilayah kerjanya berdasarkan data cetak e-RDKK yang di batasi oleh alokasi pupuk bersubsidi di wilayahnya, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai mana di tetapkan dalam Peraturan Mentri Pertanian No 49 Tahun 2020. Dalam hal penyaluran yang di tetapkan haruslah menyesuaikan kebutuhan dilapangan yang diakibatkan pergeseran musim tanam, pengembangan kawasan, adanya program khusus Kementan dalam hal mendesak lainnya, dapat di lakukan realokasi antara wilayah dan waktu sesuai ketentuan dalam Permentan tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi.

Adapun terkait Harga Eceran Tertinggi ( HET), kapala Satker pertanian kecamatan Nipah Panjang kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi, mengatakan Kepada awak media ini saat di konfirmasi di kantor Satker kecamatan Nipah Panjang 21/11/2022 Beliau sudah mensosialisasikan terkait berapa HET untuk pupuk bersubsidi melalui penyuluh Desa yang ada di kecamatan Nipah Panjang, dan jika ada pengecer yang menjual diluar HET itu bukan lagi ranah Mereka.

“Saya selaku kepala Satker pertanian kecamatan Nipah Panjang sudah mensosialisasikan kepada penyuluh yang ada Desa se kacamatan agar turut membantu mensosisialisasikan terkait harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi, jika ada pengecer yang jual di luar harga yang di tentukan, itu bukan lagi ranah kami. Ungkap Ichsan S,pi kepala Satker pertanian kecamatan Nipah Panjang.||Reforter:Salaming

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *