Makassar-Transtv45.com
Pembangunan Paving blok didusun lepang kondisi rusak, volume 4,6 X 11, Anggaran Rp 71.390.200, dan paving blok didusun tuju tuju, beberapa titik pembangunan kepala desa tarasu,
kec kajuara Kab Bone, tidak Ada papan, parasasti dianggap peroyek siluman dan melanggar UUD 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik,
Surat nomor 03/Lsp3m/gmpi/XI/2022, Klaripikasi pembangunan didesa tarasu, oleh ketua DPP, lsm, Lsp3m gempar ditujukan camat kajuara, Kapolsek kajuara, Sampai sekarang tidak dihiraukan tidak ada tindakan dari camat, Kapolsek di kecamatan kajuara kabupaten Bone Sulawesi selatan,
Ketua DPC, LSM Lsp3m gempar dan media transtv45.com, kordinator Sulawesi selatan, angkat bicara, soroti ada apa camat, Kapolsek kajuara dengan kepala desa tarasu tidak dihimbauka, tidak ada tindakannya dari surat Klaripikasi ketua DPP, LSM, Lsp3m gempar dan memohon pihak aparat hukum Kapolres, inspektorak, kejaksaan, Kapolda, mabes polri agar ditindaki surat Klaripikasi, dugaan Mark up anggaran dan dugaan ada insiden korupsi uang negara dikabupaten Bone Sulawesi selatan
Jurnalis HMs