Kuala Tungkal, TransTV45.com ||Tiada hari tanpa upaya guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas khususnya bagi kalangan pelajar. Inilah yang senan tiasa dilakukan Satlantas Polres Tanjab Barat.
Seperti hari ini, Senin (28/11/22) Kanit Turjagwali Satlantas Polres IPDA Hans Simangunsong beserta anggota BRIPKA Tenang Hidayat yang memberikan Dikmas Lantas Pembinaan Sekolah Tertib Lalu Lintas (STLL) kepada para pelajar SMA Negeri 8 Tanjab Barat.
Dalam giat Dikmas tersebut IPDA Hans Simangunsong menghimbau dan sosialisasi kamsesltibcar lantas kepada siswa-siswi agar mematuhi peraturan lalulintas yang ada sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.
IPDA HANS juga menyampaikan bahwa dengan banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas khususnya dengan korban para pelajar yang pada dasarnya belum waktunya untuk
mengendarai kendaraan bermotor, juga diharapkan peran para guru dalam menekan terjadinya kecelakaan terhadap pelajarnya dengan memperketat aturan bagi pelajar yang ke sekolah mengendarai motor.
Selain memberikan materi tentang tertib berlalu lintas, IPDA Hans juga memberikan kesempatan untuk sesi tanya jawab kepada para pelajar. Kesempatan tersebut dimanfaat oleh para pelajar untuk menanyakan berbagai hal mulai dari mencari SIM dan juga tata tertib berlalu lintas.
Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat AKP Iwan Wahyudi
mengatakan “Dikmas Lantas” ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar sekolah bahwa berkendara harus mematuhi rambu rambu lalu lintas dan memahami etika dalam berlalu lintas.
“Tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat khususnya para pelajar di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Tanjab Barat AKP Iwan Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan Dikmas akan terus dilaksanakan dibeberapa sekolah di wilayah Kabupaten Tanjab Barat,
“Agar angka laka lantas yang melibatkan pelajar bisa menurun dan tidak ada pelanggaran lagi yang melibatkan anak sekolah,” tandasnya.**Anton klana