Polsek Paiker Berhasil Aman Kan Pelaku Pencurian Di Proyek Normalisasi Sungai Keruh

Hukum & Kriminal1128 Dilihat

Empat Lawang Sumsel, TransTV45.com ||Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tepatnya di proyek normalisasi sungai keruh Desa Talang Padang (30/11/2022).

Pelaku merupakan seorang petani berinisial DS (30) warga desa Talang Padang Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.

Kapolsek Paiker IPDA Hendri Suhendri menjelaskan, pada hari Senin 21 November 2022, pelaku melakukan pencurian dan pemberatan dengan cara merusak pintu alat berat cat eksvator bagian kiri kunci gabin, kemudian pelaku mengambil 2 (dua) buah Aki, 1 (satu) set kunci shock, 1 (satu) set ring pas, 1 set kunci L dan 1 buah palu 5 kg.

Berdasarkan keterangan saksi Samsu Rizal dan Hari Harianto, mereka sudah menyerahkan uang tebusan Rp. 3.000.000. pada tanggal 21 November 2022, kemudian pada hari Selasa 22 November 2022 semua nya di lakukan pembayaran kepada Didi Suryadi (DS), selanjutnya DS menghubungi saksi Samsu Rizal mengatakan kalau barang yang hilang tersebut di letak kan di semak-semak jalan longsor dusun Pulau Tengah Desa Bandar Agung kecamatan Paiker, namun setelah mengecek ke TKP ternyata sebagian barang masih hilang, sehingga saksi melaporkan hal tersebut ke Polsek Paiker, jelas nya.

Pada hari Rabu 30 November 2022 Kapolsek Paiker bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Paiker langsung mencari keberadaan DS , setelah mendapatkan informasi keberadaan DS, Kapolsek berserta Kanit Reskrim dan anggota langsung menangkap DS di rumah nya di desa Talang Padang Kecamatan Paiker kabupaten Empat Lawang.

Dari tangan pelaku berhasil di aman kan 2 buah Aki , 1 set kunci shock, 1 set ring pas, 1 set kunci L dan 1 buah palu 5 kg dengan kerugian di tafsir sekitar Rp. 6.000.000., saat ini pelaku serta barang bukti sudah di bawa dan di aman kan ke Polsek Paiker guna di lakukan proses lebih lanjut.** Yayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *