Nempel Sama Bupati Di Duga Jadi Perioritas Utama Bagi Kadis Lingkungan Hidup Kab.Tapsel.

Breaking News760 Dilihat

Tapanuli Selatan, TransTV45.com ||Kurangnya kesadaran Hukum dan tanggung jawab dari stakeholder Pemkab Tapsel di duga sudah sampai titik menghawatirkan,ini perlu perhatian dan penanganan segera oleh Bupati Dolly Pasaribu agar apa yang jadi visi dan misi Pemkab seperti yang di rencanakan terlaksana.

Hendry Sahputra Pohan.seorang Insan Pers yang sering meliput berbagai kejadian di Kab Tapsel mengatakan.
“Apa yang jadi permasalahan itu akan terlihat jelas dari pemahaman Hukum dan tanggung jawab para Kadis.seperti yang sering di keluhkan berbagai kalangan yang merasa prihatin dan kecewa dengan keadaan ini(Insan Pers,LSM maupun Masyarakat luas).
Kinerja yang amburadul,perencanaan yang asal asalan,pelaksanaan yang ABS sudah jadi stigma dan membuat muak masyarakat luas.katanya (Sab 17 Des 2022).

Seperti yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Kab Tapsel.dimana Kadis Ongku atas siregar menganggap Surat Konfirmasi tertulis untuk meminta penjelasan dan jawaban tentang Dugaan penyalah gunaan Anggaran APBD 2021 – 2022 Belanja Barang dan Jasa dengan No.Rek terlampir bukan tanggug jawabnya karena untuk Anggaran itu dia belum Kadis Lingkungan Hidup,karena itu tak perlu dan hanya perbuatan iseng untuk mengganggu pendapatan Orang lain.
“Nanti saja Pak.Saya lagi sama Bapak Bupati.ikut menemani Bapak Bupati.lagi di panggil Bapak Bupati,Rapat sama Pak Bupati”.adalah jawaban yang Ongku berikan setiap dihubungi melalui Telp/WA untuk meminta Penjelasan atau Jawaban dugaan Permasalahan di Dinas Lingkungan Hidup yang jadi tanggung jawabnya.

Sejujurnya bukan hanya Ongku atas siregar yang diduga tidak taat Hukum dan tanggung jawab sebagai Kadis,di sinyalir Kadis lainnya sama saja.yaitu lebih memilih berlomba2 untuk bisa dekat dan menempel Bupati Dolly Pasaribu setiap hari.serta membuat program Perjalanan Dinas paket meeting dari pada berbuat untuk tugas dan tanggung jawabnya.

Tak pernah adanya waktu dan tanggapan dari Kadis Lingkungan Hidup Ongku atas siregar ,memaksa Wartawan yang butuh jawaban untuk dugaan dimaksud,banting stir menjumpai Sekretaris Dinas.yang dengan gugup mengakui bahwa dugaan ketidak beresan penggunaan Anggaran/dugaan penggelembungan Anggaran(mark up)itu benar terjadi untuk beberapa kegiatan.salah satunya tentang Pembiaran pelanggaran oleh Rekanan untuk pengadaan Bibit bibit tanaman yang pengadaannya tidak sesuai dengan jenis yang di haruskan dari Anggaran APBD 2020 -2021.
itu telah selesai setelah Kadis sebelumnya Pak Syahril pulang dari menghadiri pembukaan PON yang di Papua.katanya.

Yang jadi pertanyaan adalah.apakah Bupati Dolly Pasaribu tidak tahu dengan berbagai kejadian dan permasalahan itu,atau Bupati Dolly memang merasa nyaman dan percaya saja mendengar laporan para Kadis yang di duga selalu ABS.**Ali Yusron Dgr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *