Tapanuli Selatan, TransTV45.com ||Ratusan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Marancar Bersatu meminta Aparat Penegak Hukum agar serius memeriksa dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) priode Januari – September 2022 yang ada di desa Aek Nabara Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Fahrul Rozi selaku Penanggung jawab lapangan saat massa berorasi di Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), tiga hari lalu, Rabu 21 Desember 2022.
Dalam isi pernyataan sikap yang dibacakan, massa AM2B menilai Oknum Kades berinisial MS diduga telah merekayasa data penerima BLT dimana beberapa Masyarakat yang awalnya mendapat BLT namun akhirnya tidak menerima sama sekali, dengan alasan yang tidak rasional.yaitu tidak berpihak pada Kades pada Pilkades serentak 14 Des 2022 padahal Nama nama Warga tersebut masih ada dan terdaftar pada penerima BLT Dana Desa.
Dugaan penyelewengan Dana BLT ini sudah sangat meresahkan bagi Masyarakat Aek Nabara,yang sangat-sangat membutuhkan Bantuan untuk menopang kebutuhan yang semakin mencekik akhir akhir ini.
Fahrul Rozi ketika melakukan wawancara dengan Awak Media mengatakan”Permasalahan ini sudah melalui berbagai perjuangan panjang Bang,dan ini demi Hak Kami sebagai Warga Negara RI yang sudah ter data untuk mendapatkan Dana BLT itu.
Kami sudah melaporkan Dugaan Penyalah Gunaan Dana BLT ini kepihak Polres Tapanuli Selatan pada tanggal 2 Oktober 2022 dengan membawa data penerima BLT.
Namun anehnya,sampai hari ini Kami belum menerima kabar apapun dari Pihak Polres Tapsel berupa informasi perkembangan aduan Warga tersebut.
dari Informasi yang kita dapat, persoalan ini juga sudah ditangani oleh Inspektorat Tapanuli Selatan,namunhal yang sama dengan laporan ke Polres Tapsel itu terjadi Bang “mandeg”. Sampai sekarang tidak ada perkembangan yang disamapaikan ke kami.” Ujar Fahrul Rozi Pasaribu didampingi rekan – rekannya ketika wawancara dengan Awak Media Pada hari Senin 26 Des 2022.
Lebih lanjut Fahrul Roji mengatakan, selain mengadukan persoalan tersebut kepihak Penegak Hukum, AM2B juga telah meminta Ketua DPRD Tapsel Abdul Bashid Dalimunte agar turun tangan sebagai Ketua/Anggota DPR yang punya wewenang memperjuangkan kepentingan Rakyat.Pak Basid bisa melakukan mediasi kepada masyarakat menyikapi persoalan dugaan penyelewengan Penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran di Desa Aek Nabara Marancar Tapsel.
“Dengan hormat Kami meminta seluruh stake holder yang punya wewenang dan perduli akan Hak hak Masyarakat agar kiranya perduli dan dapat menyelesaikan segenap persoalan di desa Aek Nabara terkait penyaluran dana BLT serta tahapan Pilkades yang dianggap sarat dengan intimidasi dan paksaan dari Kades dan pihak-pihak tertentu.karena pembiaran dengan kejadian seperti ini,dikhawatirkan nantinya bisa mengganggu kekondusifan ketenteraman Desa Aek Nabara.
Penegak Hukum harus bertindak,karena ini merupakan hal mendesak yang perlu penangan serius demi keadilan dan kekondusifan Daerah yang kita cintai ini.
Besar harapan kami dari AM2B agar laporan kami ditindaklanjuti,jangan cuma sekedar janji janji.
Laporan terkait aksi kami sudah diterima langsung oleh Bapak Asisten 1 di Kantor Bupati Tapsel dan disaksikan oleh beberapa Tim Insfektorat yang menerima tuntutan Aksi Masyarakat ketika berdemo.
serta sudah kami lanjutkan laporan tersebut ke DPRD Tapsel.
Semua jalur yang kami ketahui sudah kami coba.kami tidak akan putus asa dan akan berhenti sebelum Hak Kami sebagai Warga Negara di kembalikan.
Untuk Para pengambil kebijakan dan Penegak hukum,besar harapan Kami agar keluhan ini di tindak lanjuti sebelum terjadi hal hal yang tidak di ingini.
pungkasnya.**Ali Yusron Dgr.