Sambas-Kalbar,TransTV45.Com|| Proyek pembangunan pasar Temajuk, kecamatan Paloh dengan satuan kerja di Dinas Koperasi UMK Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas yang tidak selesai tepat waktu dan tidak sesuai dengan jadwal dalam Kontrak Pasalnya Laporan Progres pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 Masih 95%.
Miris sangat di sayangkan Pekerjaan yang baru mencapai kurang lebih 90% di bulan Desember 2022 tersebut namun SPM yang di laporkan 100%.
Ada Apa…???
Proyek yang dimenangkan oleh CV.MAJU JAYA yang beralamat jalan Prof.M.Yamin 66 Orde Baru no.69 Pontianak, Dengan Kode Tender:3431354 ,Nama Tender: Pembangunan Pasar Temajuk dengan Pagu Paket:4.623.000.000 (Empat Miliar Enam Ratus Dua Puluh Tiga juta Rupiah) Anggaran APBN tersebut tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di tempat Kerja.
Pasalnya berdasarkan pantauan langsung Tim awak Media di lapangan pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 dilokasi Proyek Pembangunan Pasar Temajuk tersebut menemukan Pekerja yang tidak menggunakan K3 di tempat kerja.
Saat Tim Peliputan awak Media mencoba konfirmasi terkait Pekerjaan tersebut Kepada Pak Drs.Hermanto,M.Si Selaku Kepala Dinas Disperindag Melalui via WhatsApp 0812-3836xxxx Namun tidak di balas/tidak Respon
Di hari yang sama Senin pada tanggal 9 Januari 2023 Tim awak media mendatangi Dinas Koperasi UMK Perindustrian dan Perdagangan kab.Sambas untuk Konfirmasi terkait Pekerjaan tersebut dan Tim awak Media di arah kan k bapak Suparno Selaku PPSPM.
Script keterangan Pak Suparno Selaku PPSPM:
“Pekerjaan tersebut belum selesai,dari kontrak telah berakhir kita beri kesempatan untuk menyelesaikan di addendum,ini kita beri kesempatan yang kedua ,yang pertama sampai 30 Desember belum selesai kita Perpanjang dengn 30 Januari,SPM nya kita laporkan 100% dengan Bank Garansi, dengn dasar Pelaksana belum bisa mencair karna masih di blokir Oleh KPPN dengn garansi Bank itu,nanti selesai pekerjaan baru di Hitung Denda .
Laporan Progres Kemarin Hari Minggu 8 Januari 2023 95% sesuai dengan laporan konsultan”,ujar nya
Di sinyalir masalah tersebut terjadi akibat pengguna anggaran OPD belum optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di instansi yang dipimpinnya. Selain itu, PPK pekerjaan tersebut juga tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan||Reforter: EDDY
Bersambung….