Nias Barat, TransTV45.com ||Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Komisi II dan Tim DPRD Kab. Nias Barat al. Martianus Gulo, SH Sariutami Waruwu, SE Drs. Abiyudin waruwu, Fatohu Hia, A.Md dan Seti Gulo Pantau langsung situasi pembangunan Rumah Sakit Pratama yang berlokasi di Desa Lologolu. Pada Rabu, (25/01/2023).
Usai memantau proses pembangunan, kepada awak media Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nias Barat, Martianus Gulo, SH mengatakan bahwa tujuan kedatangan kami di lokasi adalah memberikan semangat dan motivasi agar pembangunan tersebut dapat terselesaikan sesuai kalender yang sudah di tentukan.
Tujuannya kita mendukung dan memberikan semangat terutama kepada rekanan, dan pekerja harap Marianus Gulo.
Supaya bisa selesai. kami sarankan Dinas Terkait PPK dan Direksi dan Konsultan tetap stanby di lapangan, supaya dapat memanfaatkan waktu yang sudah di tentukan dalam jangka dekat harapan kita agar waktu yang sudah di berikan hingga dapat terselesaikan, tambah Martianus Gulo politisi dari Fraksi PDIP.
Mendukung penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Lologolu yang tengah masa pengerjaan pada masa perpanjangan waktu selama 61 hari.
Martianus Gulo, SH mengharapkan, untuk mengejar pengerjaan agar ditambah personil pekerja, dan diharapkan agar bisa lembur 24 jam stanby.
Jangan sampai masyarakat Nias barat kecewa, karena kehadiran Rumah Sakit Pratama Ini adalah kebutuhan masyarakat banyak, kita bangga punya rumah sakit RS. Pratama ini dan kedepan, dan kita mengrapkan pemerintah bisa meningkatkan statusnya menjadi RSUD untuk pelayanan yang lebih baik buat masyarakat.
Lebih lanjut Martianus Gulo, SH meyakini bahwa disaat melihat progres pekerjaan Rumah Sakit Pratama Lologolu, bisa selesai pada masa waktu yang tersisa asalkan rekanan melakukan pekerjaannya dengan serius dan penuh tanggung Jawab.
Meskipun pekerjaan RS. Pratama, selesai 31 Desember 2022, sesuai kontraknya namun karena cuaca hujan berkepanjangan dan putusnya jalan di Km 27 Honogoa dan meluapnya sungai karna bahan material terkendala, sehingga tentu dalam hal PPK dan Direksi mempertimbangkan untuk penambahan hari kerja selama 61 hari kalender sejak 31 Desember 2022 sampai akhir Bulan Februari natinya/dua bulan.
Kita tekankan sekali lagi, bahwa kedatangan kami dari Komisi II DPRD Kab. Nias Barat untuk mematau langsung serta memotivasi dan memberikan solusi, yang penting Rumah sakit Pratama ini, dapat selesai dan dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat, demi “Soguna ba Zato”, kata Martianus Gulo, SH semari mengakhiri.**
Penulis : Agus T Daely.