Kepala Desa Sambaliang Tidak Transparan Tentang Pengelolaan Dana Desa

Breaking News703 Dilihat

Dairi,Transtv45.com. Jarton Sihombing, Kepala Desa sambaliang, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana Desa tahun anggaran 2022. Dugaan ini diperkuat dengan dengan adanya data yang tertulis dalam papan informasi Dana Desa di Kantor Kepala Desa tersebut.

Fakta ini semakin diperkuat dengan keterangan Sekretaris Desa Sambaliang pada media Transtv45.com. Dairi, dia blak – balakan mengatakan bahwa data yang tertera pada papan informasi tentang Dana Desa tersebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Anggaran tersebut yang bisa saya jelaskan adalah anggaran penanganan Covid-19, ditampung dalam APBDesa mulai Januari sampai April kalau dipersentasikan hanya ada terealisasi sekitar 5 persen, ditambah dengan anggaran PAUD Desa hanya terealisasi sekitar 10 persen, ini saja yang bisa saya jelaskan, kalau yang lain-lain itu tidak Bisa saya jelaskan, ini karena Kepala Desa sendiri tidak pernah melibatkan kami aparatur Desa yang lain dalam pengelolaannya.

Menurut keterangan TPK Desa sambaliang, Harianto ujung Didampingi orang kepercayaannya pernah mengatakan, bahwa TPK Desa Sambaliang baginya hanya sekedar pajangan ataupun boneka belaka.

Dalam satu tahun kegiatan Desa kami ini, baiķ kegiatan fisik yang bersifat padat karya, pembukaan jalan, rehabilitasi MCK,Dan plat beton tidak pernah berkoordinasi dengan kami. Belanja bahan terkesan asal-asalan, tidak pernah menggunakan bon faktur. Paling aneh bagi saya adalah bahwa saya ditunjuk sebagai TPKD Desa sambaliang akan tetapi tidak Pernah saya punya SK Pengangkatan.

Padahal kewajiban saya sangat berat, harus membuat pertanggungjawaban dan sebagainya. Pada senin kemarin saya sudah buat Surat pengunduran diri sebagai TPKD, karena menurut saya ada ketidak beresan disini, jelas dia.

Sudah saatnya pihak berwenang turun ke Desa ini. Inspektorat, Bappenas/Pemdes agar segera mengaudit carut-marut laporan pertanggungjawaban keuangan Dana Desa di Sambaliang serta mengevaluasi kinerja Kepala Desa.

Sudah waktunya aparat penegak hukum agar kiranya dapat mengaudit tentang fisik pengelolaan dana Desa.

Mungkin sudah saatnya bagi Kepala Desa Sambaliang sendiri untuk menghentikan kesewenang-wenangannya di Desa ini, mengingat ditengarai bahwa ketidak harmonisan Kepala Desa Dengan Perangkat Desanya telah terjadi sejak lama.

Bahkan sejak Jarton Sihombing dilantik sebagai Kepala Desa pada 2021 tahun lalu.

Menurut keterangan masyarakat Desa Sambaliang yang tidak Mau Disebut namanya, ikhwal masalah ini adalah karena Kepada Desa ini terlilit hutang pada masa pencalonan Kepala Desa.

Makanya kami masyarakat memohon kepada pihak aparat penegak hukum agar tegas dalam pengauditan atau pertanggungjawaban keuangan Dana Desa sambaliang, ini harapan kami, ucap dia berharap.
(Hendry angkat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *