Ditinggal Nginap Kerumah Ortu, Rumah Warga Desa Lawang Agung-Paiker Dibobol Maling

Breaking News924 Dilihat

Empat Lawang-Sumsel. TransTV45.com
||Rumah korban bernama Maikel yang beralamat di Desa Lawang Agung Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang, dibobol maling pada malam hari, minggu tanggal 19 maret 2023, pada saat itu korban sedang menginap kerumah orang tuanya di Desa Bandar Agung Kecamatan Paiker

Bermula pada hari minggu (19/3/2023) sekira pukul 16.00 wib. saat korban bernama Maikel pergi ke Desa Lawang Agung untuk nginap kerumah orang tua nya, keesokan hari nya senin (20/3/2023) sekira pukul 08.00 ketika korban hendak pulang kerumah nya, namun saat diperjalanan korban dihubungi oleh Yuli Binti Ismail mengabarkan bahwa pintu rumah korban telah rusak, diperkirakan dirusak oleh pelaku pencurian

Setelah tiba dirumahnya Maikel langsung mengecek bagian dalam seluruh ruangan, diketahui nya barang yang telah raib 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam silver, 1 (satu) unit laptop merk AXIO warna hitam, 24 ( dua puluh empat) helai baju kaos lengan pendek, 10 (sepuluh) helai celana pendek dan 2 (dua) helai celana panjang, telah tidak berada lagi ditempat nya.

Dengan demikian Maikel langsung melaporkan kejadian yang menimpah nya ke Polres Empat Lawang

Setelah itu pada hari senin (27/3/2023) sekira pukul 14.00 wib. Kasat Reskrim polres Empat Lawang AKP M. Tohirin SH.,MH., Memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. Dea Fajrul Falah S.Tr.K. bersama anggota Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang dan Kapolsek Paiker IPDA Hendri Suhendri, SH. dan anggota Polsek Paiker untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Robi Saputra dan Liga Saputra, yang telah diketahui sebagai peleku pencurian tersebut

Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian Kasat Reskrim langsung memimpin penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana

Setelah tiba di Desa Lawang Agung Kecamatan Paiker, aparat berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Robi Saputra dan Liga Saputra, setelah itu kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawah ke Polres Empat Lawang untuk penyidikan lebih lanjut.** (Yayan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *