Besok Kamis Suku Sakai Berangkat Ke Jakarta, Adukan Mafia Tanah Di Koto Garo Tapung Hilir Ke Presiden Jokowi,

Breaking News379 Dilihat

 


Kampar Riau, TransTV45.com ||Muhamad Ridwan Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani sekaligus merupakan Kepala Biro Advokasi Rakyat Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-REPDEM) Provinsi Riau menegaskan sikap tetap akan memobilisasi Suku Sakai untuk bergerak menuju Istana Negara.

“Kami sadar bahwa masyarakat saat ini sedang berhadapan dengan Mafia Tanah, dan kami tau mafia tanah itu adalah seseorang atau sekelompok orang atau Perusahaan besar yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan dengan cara mengangkangi hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di berbagai instansi seperti BPN, oknum penegak hukum, Notaris/PPAT, Perusahaan, Penyandang Dana, Konglomerat, Pengacara, Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” ujar Ridwan, Senin (29/03/2023)

Setelah 20 hari DPD Repdem Provinsi Riau
mengarahkan masyarakat untuk melakukan gerakan “Menabung” melakukan penggalangan dana secara Gotong royong untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah, esok hari Kamis 30 Maret 2023 masyarakat suku asli (Suku Sakai) Riau bergerak ke Jakarta bertujuan untuk mendatangi Istana Negara mengadukan persoalan penggelapan tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha oleh Mafia Tanah secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo.

Pemberangkatan masyarakat suku asli (Suku Sakai) ke Jakarta yang bertujuan untuk mendatangi Istana Negara agar bisa menemui Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo sudah menjadi satu tekad yang bulat sebagai jalan terakhir yang harus kami tempuh untuk mendapatkan keadilan di Negara ini, ungkap Muhamad Ridwan.

Dijelaskan Ridwan, sejalan dengan Pandangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyoroti persoalan “Mafia Tanah” dimana Mahfud MD juga memiliki berpandangan bahwa Mafia Tanah sulit diberantas lewat jalur hukum juga menjadi bagian yang harus dipertimbangkan.

“Baru-baru ini Mahfud MD ‘menyentil’ para pejabat yang mengetahui adanya praktik korupsi dan mafia hukum. Kemudian, ia menekankan bahwa perbuatan melawan hukum kadang juga sulit untuk diselesaikan lewat jalur hukum dan karena itu pula lah berkaitan dengan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini ia harus berhati-hati,” ulasnya.

“Kami tidak bisa menerima saran dari Penjabat Bupati Kampar Dr. H Kamsol,MM, dan kami menolak untuk membuat laporan ke Polisi dan ke Kejari terkait Penggelapan Tanah Kelompok Tani ini,” ungkap Ridwan

Karena menurut Muhammad Ridwan upaya penyelesaian permasalahannya persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini sebenarnya menjadi Tanggung Jawab pemerintah Kabupaten Kampar dan yang kami inginkan dari awal itu adalah Tim Satgas Penyelesaian Konflik Lahan agar segera bergerak dan bertindak menyikapi pengaduan masyarakat.

“Pemkab Kampar dengan Tim Satgas penyelesaian Konflik sebenarnya bisa melakukan pemanggilan terhadap pihak yang menguasai fisik lahan tersebut untuk mendapatkan data, atau Pemkab Kampar melalui Tim Satgasnya bisa membuka data Arsip 25 Kelompok Tani pada tahun 1996 yang diketuai oleh Makmal warga Suku Sakai tersebut itu yang kami inginkan”, terang Muhamad Ridwan.

Lebih lanjut Muhammad Ridwan menyampaikan, di Jakarta nantinya mereka memiliki harapan besar agar bisa bertemu langsung dengan Presiden H. Joko Widodo agar merela dapat melaporkan secara langsung ke Presiden Jokowi bahwa ada “Mafia Tanah” di Kabupaten Kampar yang telah melakukan penggelapan Tanah Kelompok Tani selama 27 tahun seluas 2500 Ha di Takuana Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar sehingga berdampak pada munculnya berbagai persoalan sosial, ekonomi dan pendidikan seperti kemiskinan, konflik agraria, pengangguran dan anak putus sekolah yang terus meningkat di pedesaan dengan kondisi hidup rakyat memburuk.

Dikatakannya, penjualan tanah 2500 Ha oleh oknum tertentu merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga terasing Suku Sakai.
“Cukuplah selama 27 tahun permufakatan jahat melakukan perampasan dan penggelapan tanah di Takuana Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, Riau sehingga lahan seluas 2500 Ha di kuasai dan dimiliki oleh segelintir orang saja,” sambung dia.

 

Ia mengungkapkan, persiapan pemberangkatan masyarakat Suku Sakai ke Jakarta sudah mulai dipersiapkan melalui beberapa tahapan kecil yang sudah di sepakati pada musyawarah bersama, adapun beberapa poin penting yang disepakati menjadi tahapan persiapan itu diantaranya sebagai berikut:
1. Mempersiapkan 2 mobil Bus
2. Memberangkatkan 100 orang masyarakat suku terasing Suku Sakai yang akan berangkat ke Jakarta.

Ketika dipertanyakan mengenai dari mana sumber dana Suku Sakai untuk berangkat ke Jakarta Muhamad Ridwan menjawab bahwa mereka akan membangun Posko Penggalangan Dana nantinya untuk kepentingan perjuangan melawan Mafia Tanah itu hingga dana untuk kepentingan memobilisasi tercukupi.

Muhamad Ridwan juga menjelaskan bahwa selain ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo yang menjadi target, mereka juga berencana akan mendatangi beberapa sasaran tujuan untuk mengadukan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha ini diantaranya sebagai berikut;
1. Gedung DPR-RI
2. Kantor Kementerian ATR/BPN menemui Bapak Hadi Tjahjanto
3. Kantor Kementerian DLHK menemui Ibu Siti Nurbaya Bakar
4. Kantor Kementerian Dalam Negeri menemui Bapak Tito Karnavian.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *