Bangka,TransTv45.com||Dari temuan team Media Transtv45 dan Media Adyaksanew Online.saat kami melintasi Jl. Dr Soetomo No 25-24, Air Duren, Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka Induk, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nampak jelas aktivitas pertambangan Ilegal yang hampir bedampak,Sabtu (01/04/2023).
Kerusakan jalan Raya Desa Pemali.yang menghubungkan beberapa Desa yang berada di Kabupaten Bangka, Sabtu Sore Pukul 17:30Wib.
Wajar lah Beberapa Media pernah menerbit kan pemberitaan tentang Tambang Ilegal yang sangat Mengkhawatirkan masyrakat Penguna jalan, Sebab kelamaan akibat Pengerukan tambang yang semakin Dalam Tidak beberapa meter dari bahu Jalan tanpa penangan yang benar jalan Itu akan rusak.
Informasi yang kami Dapat bahwa tambang ini pernah diterbitkan berita nya bahwa tambang milik Amad, T, ini
tidak berakvitas lagi. dikarenakan akan menutupi lubang,untuk proses penimbunan kembali lokasi tambang yang takut lambat laun akan berdampak pada kerusakan bahu jalan . berbeda dengan temuan team Media yang berada di lokasi, justru tambang milik Amat masih beraktivitas dan meluas,seakan -akan masyrakat di tipu dengan pemberitaan terkait penimbunan kembali lubang bekas pengerukan tanah, bekas tambang yang kedalaman nya belasan meter. inilah yang ditakuti masyarakat terjadi longsor tanah jalan raya yang didekat lubang tambang. seakan-akan aktivitas tambang Ilegal ini tidak nampak dari Jalan Raya dengan cara menutupi pakai plastik polibac yang panjang hampir 20 meter lebih Panjang nya agar tidak nampak aktivitas ilegal.
Akan tetapi,terkait nya Tambang itu masih beraktivitas dan masih aktif ,ada masyarakat berkomentar kepada kami tambang tersebut bisa membahayakan penguna jalan nanti nya, Takut nya suatu saat jalan itu akan longsor dan bisa menyebabkan jalan terputus akibat Tambang itu masih beraktivitas kembali, maka ada sebagian masyrakat berharap agar aktivitas tambang itu segera dihentikan Secepat nya.
Dan waktu kami singgah di sebuah warung untuk berhenti sejenak dikarenakan hujan lebat ,kami bertemu pemilik toko sambil ngobrol -ngobrol minta keterangan dari masyrakat setempat, sebut saja Ako nama pangilan untuk pemiliki toko, mengatakan tambang milik Amad itu sudah tidak layak lagi untuk beraktivitas ,, karna bisa fatal membahaya kan penguna jalan , dan banyak Warga tidak Menyetujui apabila Tambang ilegal Amad itu Terus Bejalan Ujar,”Ako.
Tapi sangat disayang kan tambang milik Amad masih berjalan seakan -akan kebal dengan hukum yg berlaku di wilayah hukum setempat ,, dan warga berharap pihak APH setempat segera bertindak dan bergerak cepat memberhentikan proses Tambang ini yg Sudah lama Beraktivitas Di desa Pemali ,,itu la Harapan terakhir warga kepada pihak APH yang mempunyai kewenangan dalam masalah Tambang ini.
Sempat tim Media meminta Contak Person WhatsApp Kapolsek,, tapi waktu itu udah gak terburu lagi karna azan magrib karna waktu untuk berbuka Puasa, Saat mau meminta keterangan konfirmasi terkait soal Tambang ilegal milik Amad dan minta arahan Polsek , setiba di Pangkal Pinang Kontak Person gak tersimpan yang Sudah diberikan anggota Kapolsek Pemali yang bernama Pak Rusdi.
Pemberitaan tetap diterbitkan apabila tidak ada tindakan, Tim Transtv45 dan Media Adhyaksanew,Online akan menerbitkan pemberitaan kedua apabila tidak ada dan langsung tertuju kepada Kapolres Bangka sampai mendapat kabar bahwa lokasi Amad yang seharusny dihentikan agar tidak bekerja lagi,
team media meminta arahan Kapolsek Pemali bertindak cepat terkait Penimbunan Tambang milik Amad , jangan sampai ada korban demi keselamatan penguna jalan untuk kedepan,”Tegasnya.
(Team)