Kolektor Penampung Biji Timah Di Desa Bencah Kecamatan Air Gegas Diduga Ilegal

Berita465 Dilihat

Bangka Selatan, TransTV45.com ||Dari kelanjutan pemberitaan,Rabu (05/04/2023)dengan adanya aktivitas tambang timah di kawasan hutan produksi menggunakan alat berat excavator yang beralamat di desa bencah kecamatan Air Gegas kabupaten Bangka Selatan,provinsi Kepulauan Bangka Belitung team Awak media TransTv45.com investigasi terus untuk konfirmasi kepihak-pihak aparat penegak hukum untuk di tindak lanjuti.

Team investigasi awak media dilapangan meminta keterangan dari Kasatreskrim polresta Bangka Selatan pak tiyan.sudah kami cek kalo tambang tadi iup perbatasan areal,bukan di kawasan hutan,areal penggunaan lain,untuk SPK nya sedang kita mintakan kalau tidak ada kita himbau untuk di stop dulu sampai izinnya lengkap krenan bukan diluar zona iup pt timah.

Team investigasi pun menanyakan prihal Kori sebagai penampung biji timah dan pengorengan,nanti kita check dulu,ujar Kasatreskrim pak tiyan,”jelasnya.

Dari keterangan yang didapatkan team investigasi langsung konfirmasi ke wastam laut,timah toboali pak rahendra melalui pesan WhatsApp,belum ada tanggapan.

Dan team investigasi berupaya konfirmasi pemilik dan penampung timah di desa bencah kecamatan air gegas kabupaten Bangka Selatan berinisial Kori sampai berita ini di terbitkan,ungkapnya.||Reporter:Ahmad Ridwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *