Lubuk Linggau-Transtv45.com|Adanya dugaan pungli terhadap narapidana di Lapas Kelas II A Lubuklinggau oleh oknum pegawai didalamnya disikapi Komunitas Masyarakat Silampari (Kanti), Joni Farles, Gp Zulkarnain dan Sancik. menyatakan bakal menggelar aksi hari Rabu 19 .04 2023 sebelum lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023 m, Jum’at (14/04).
Menurutnya, dugaan pungli tersebut adalah salah satu perbuatan melawan hukum. Dimana sama diketahui, para narapidana yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut tidak mempunyai pekerjaan.
“Itu pemicu awal kejadian yang tidak kita inginkan. Dengan adanya dugaan pungli itu, kami menilai peran dari lapas untuk membina, mendidik dan mengayomi tidak ada. Itu membuat suatu kebrutalan terhadap teman-teman yang sedang menjalani hukuman. Yang jelas mereka sedang menjalani hukuman itu dalam keadaan teraniaya, dengan adanya kejadian itu tentunya nambah teraniaya, itu adalah kejahatan,” jelasnya.
Menurutnya, pihak lapas harusnya membina dengan baik, jangan sampai setelah para narapidana keluar dari lapas bukannya berubah baik namun malah menjadi jahat.
“Kita bakal demo satu hari sebelum lebaran. Menuntut agar oknum yang diduga melakukan pungli itu diproses hukum. Kalau melalui Kemenkumham saja kami pandang tidak maksimal, tidak mungkin ayah mau bunuh anak. Non job kan oknum tersebut dari jabatan sekarang jika terbukti.
BAMBANG HENDRAWAN