Salo Kampar, TransTV45.com ||Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ganting Damai, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Riau, mengeluh melihat Galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Dusun Sukamaju Jalan Bonca Labi.
Hal ini diungkapkan oleh, perwakilan Anggota BPD Ganting Damai, yang tidak mau namanya dipublikasikan ke wartawan, Rabu 26 April 2023 lewat pesan tertulisnya.
“Iya betul ada Galian C Ilegal beroperasi di wilayah Desa Ganting Damai. Yang mana pihak desa tak mengeluarkan rekomendasi,” ucapnya.
Kata dia, meskipun ilegal, pihak desa diam tak ada reaksi apapun. “Dan ini yang diuntungkan segelintir orang,” ujarnya.
“Kenapa pihak desa diam, kenapa tak berupaya untuk mencegah. Dan pun dari pihak wartawan kenapa tidak ada mengeluarkan beritanya. Hancur kampung kami kalau begini, oleh pelaku pengusaha Galian C Ilegal,” tutupnya.**Tim