Klasifikasi Febrianto Lumes Selaku LPM Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan Tentang Sengketa Lahan Then Fa Ku

Berita557 Dilihat

Singkawang – Kalbar, TransTV45.com || Sabtu, 29/April/2023. Klarifikasi Terkait Pemberitaan Beberapa Hari Lalu oleh Beberapa Media Online Local Maupun Nasional Tentang Pencatutan Nama Lurah Sagatani (Naziri) Dan Febrianto Lumes Mengenai Adanya narasi yang menyebutkan sebagai Utusan Tjhai Chui Mie Itu Adalah Tidak Benar.

Menurut klarifikasi baik itu dari Lurah Sagatani (Naziri) dan Febrianto Lumes (LPM) menjelaskan kepada media bahwa benar ada pertemuan penyelesaian damai atau secara kekeluargaan terkait lahan Then Fa Ku di kelurahan sagatani di lapangan maupun di kantor lurah dan kami menegaskan bahwa saya Febrianto Lumes bukan utusan Tjhai Chui Mie tetapi saya adalah anggota LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan sagatani) dan saya diminta oleh pihak keluarga Then Fa Ku untuk bantu menyampaikan kepada Tjhai Chui Mie.

Karena jabatan saya di kelurahan Sagatani adalah anggota LPM maka sudah menjadi tanggung jawab saya melayani masyarakat atau siapa saja yang membutuhkan pelayanan di wilayah kelurahan sagatani dan harus saya layani dengan baik.

Untuk itu lewat pemberitaan ini saya mengklarifikasi pemberitaan di media online di beberapa hari ini, jadi sekali lagi saya Febrianto Lumes menegaskan bahwa saya bukan utusan atau suruhan dari Tjhai Chui Mie,”Jelasnya.

Sementara itu Lurah Sagatani (Naziri) juga memberikan keterangan kepada awak media beberapa hari lalu juga menegaskan bahwa beliau bukan utusan atau suruhan Tjhai Chui Mie tetapi sebagai pejabat mewakili pemerintah untuk melayani dan memfasilitasi setiap permasalahan di wilayah saya di kelurahan sagatani, sampai saat ini juga saya tidak tau bahwa masalah ini belum ada kejelasan atau ada kesepakatan kedua belah pihak,”Tutupnya.

Saat mengklarifikasi pemberitaan tersebut, Febrianto Lumes kepada awak media yang mana didampingi “Lorensius selaku ketua DAD kec, Singkawang Selatan dan “Basianus Muin Pasirah adat kel, Sagatani, kecamatan singkawang selatan.

“Hepni Jaya Kusuma selaku wakaperwil dari Media Suara Mabes dan juga sebagai Humas & Antar Lembaga IWO INDONESIA (Ikatan Wartawan Online indonesia) DPW Kalimantan Barat, mewakili rekan-rekan Media yang tergabung di IWO INDONESIA, Memohon maaf atas ada nya narasi atau perkataan yang tertulis di rilisan berita yang mana dikatakan Sebagai (Utusan) yang telah di terbitkan, yang mana itu adalah tidak benar.

“Saya bersyukur dan mengucapkan terimakasih atas keterbukaan dan penjelasan yang diberikan oleh “Naziri selaku Lurah Sagatani dan Febrianto Lumes selaku LPM sagatani. klasifikasi oleh Lurah Sagatani (Naziri) dan Febrianto Lumes (LPM) ini kepada perwakilan awak media. dan ini dapat memberikan keseimbangan dalam Pemberitaan yang telah terbit di beberapa Media lokal maupun nasional. Dan biar pemberitaan juga bisa berimbang. Sekali lagi ”saya mengucapkan terimakasih kepada “Naziri selaku Lurah sagatani dan “Febrianto Lumes selaku Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sagatani, kecamatan Singkawang Selatan, dan saya juga sangat sependapat apa yg di sampaikan Febrianto Lumes, yang mana kita harus bisa bersama-sama menjaga kota Singkawang,yang mana kota Singkawang adalah kota Toleransi, “ucapnya.

Mekanisme UU 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jika ada delik hukum atas pemberitaan, yang terbit dan ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut wajib menggunakan hak jawab, dan mengklasifikasi pemberitaan tersebut,”tutup Hepni.(Di lansir dari media Haluan Publik)||Reporter:Suparman(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *