JAKARTA,TransTV45.com – Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) meraih dua penghargaan Adipura di tahun 2022, dua Penghargaan tersebut yaitu Kategori Taman Kota Terbaik tingkat Nasional dan Piala Adipura untuk kategori Kota Metropolitan Kota Administrasi Jaksel.
Namun dua penghargaan tersebut menjadi ternoda lantaran maraknya bangunan yang melanggar di wilayah Jaksel.
Bangunan yang melanggar tersebut salah satunya berada di Jl.Nipah Xll No. 7 RT. 01/01 Kelurahan Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru Jaksel.
Ironisnya bangunan yang melanggar berdiri kokoh itu jaraknya hanya beberapa meter dari kantor Walikota Jaksel.
Dari informasi yang dihimpun, instansi terkait sudah menerbitkan surat Rekomendasi Teknis (Rekomek) tanggal 9 Desember 2022, namun hingga kini tidak ada tindakan penertiban terhadap bangunan tersebut.
Sehingga menimbulkan dugaan dikalangan LSM maupun Media Rekomtek bagunan tersebut akan dipetieskan oleh instansi terkait.
Wali kota Jakarta Selatan saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, tak mau merespon walaupun pesannya sudah dibaca.
Hal yang sama juga terjadi ketika Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jaksel, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada tanggapan yang dikirim.
Hal tersebut tentunya sangat disayangkan, dapat menodai penghargaan Adipura yang diberikan kepada Kota Administrasi Jaksel tahun 2022 lantaran salah satu Indikator penilaian meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi yang diberikan dari instansi yang berwenang terkait bangunan tersebut.ll Anto