Ciptakan Situasi Pilkades Aman Dan Kondusif Kapolsek Cempaka Gelar Guyub Rukun

Daerah476 Dilihat

Oku Timur-TransTV45.com||Sumsel-Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang pelaksanaan Pilkades, Kapolsek Cempaka AKP Aston L Sinaga, SH Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Bripka Andes Saputra, melakukan silaturahmi kepada bakal calon Kepala Desa Campang Tiga Jaya, Sumedianto di kediamannya yang bertempat di Desa Campang Tiga Jaya, Kecamata Cempaka, Kabupaten OkU Timur, Sumsel. Selasa, 23 Mei 2023.

 

Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka melaksanakan sambang di rumah salah satu bakal calon Kepala Desa Campang Tiga Jaya sembari silaturahmi gelar guyup rukun bertujuan untuk menggandeng para calon kepala desa agar dapat menjunjung tinggi asas kejujuran yang berkeadil sehingga dapat menghasilkan pemilihan yang bersih.

 

Mantan Kapolsek Belitang II AKP, Aston L Sinaga, SH yang saat ini menjabat Kepala Kepolisian Sektor Cempaka, Polres OKU Timur mengatakan “Kedatangan kami ini untuk memberikan dukungan moril semoga Pilkades Serentak Kabupaten OKU Timur kedepan bisa berjalan damai dan bermartabat.

 

Jangan sampai gara – gara Pilkades dapat memutus silaturahmi dan juga jangan sampai mengintimidasi orang hanya gara-gara beda pilihan, karena calon Kepala Desa sudahpasti mempunyai niat yang baik, maka gunakanlah dengan cara-cara yang baik sesuai dengan ketentuan yang ada, Ungkap nya.

 

Kapolsek juga menambahkan “pilihan boleh beda namun harus melihat kembali kerukunan bertetangga harus tetap terjaga, bagi calon Kades agar tidak saling mencurigai sesama warga sendiri,” imbuhnya.

 

Dipenghujung kata Aston juga menghimbau kepada calon Kepala desa untuk selalu menjaga kerukunan, ketentraman, maupun keamananan desa menjelang pemilihan Kepala Desa, Disaat maupun setelah Pilkades nanti, agar situasi kamtibmas di wilayah kita tetap kondusif. Dan selanjutnya supaya tetap waspada terhadap tindak kejahatan lingkungan, jika menemui kejanggalan di saat pelaksanaan segera melaporkan pada Polsek, “Tutupnya.

 

M. Ali. JN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *